Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pembuktian Money Politic Cukup Sulit, Bawaslu Bantul Antisipasi Money Politic pada Pilkada 2024

Jumat 19-Apr-2024 20:37 WIB

165

Pembuktian Money Politic Cukup Sulit, Bawaslu Bantul Antisipasi Money Politic pada Pilkada 2024

Foto : harianjogja

Brominemedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengaku pembuktian money politic selama ini cukup sulit. Bawaslu Bantul mengantisipasi terjadi money politic pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengaku laporan mengenai dugaan money politic sempat terjadi tahun 2020 di Bantul. "Di Pilkada 2020 yang lalu dugaan atau potensi itu [money politic] muncul. Kita lihat dari perjalanann Pilkada sebelumnya pengalaman [dugaan money politic] itu menjadi bagian yang harus kita antisipasi," ujarnya, Jumat (19/4/2024).

Diketahui pada 2020 sempat beredar video berdurasi 2.15 menit mengenai salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Bantul yang memberikan uang senilai Rp500.000 kepada salah satu keluarga sederhana di Bantul. Paslon tersebut pun meminta keluarga tersebut mencoblos Paslon tersebut saat Pilkada 2020. Namun, penelusuran dugaan money politic tersebut dihentikan lantaran kurangnya alat bukti.

Sementara Didik mengaku pihaknya menerima beberapa indikasi ada money politic yang terjadi selama Pemilu 2024 di Bantul. "Kami tidak ada laporan [money politic] secara khusus, tetapi ada beberapa indikasi [money politic]," ujarnya.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Politik Uang


Bawaslu Bantul Sebut Politik Uang Masih Rawan Terjadi Saat Masa Tenang Pemilu 2024

Dia menyampaikan indikasi tersebut muncul dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Namun, setelah ditelusuri, menurut Didik pihaknya kesulitan dalam proses pembuktiannya.

Dia menambahkan dalam proses pembuktian diperlukan saksi dan bukti yang mendukung. Namun, menurut Didik, Bawaslu Bantul mengalami kendala untuk menghadirkan saksi.

"Orang biasanya mempunyai kekhawatiran untuk bersaksi menjadi penerima [money politic]," ujarnya.
Selain itu menurut Didik, dalam proses pembuktian diperlukan menghadirkan alat bukti berupa uang yang digunakan untuk transaksi tersebut. Dia pun mengaku kesulitan menghadirkan alat bukti tersebut dalam proses pembuktian.

Dia menuturkan dalam Pilkada pemberi dan penerima money politic dapat diberikan sanksi denda hingga kurungan sesuai regulasi yang mengaturnya.

Dia menyampaikan pihaknya menggandeng karang taruna untuk mengantisipasi money politic pada Pilkada 2024. Dia menuturkan dengan menggandeng karangtaruna, diharapkan pemahaman mengenai money politic dapat mengakar ke masyarakat. Selain itu, ada pula Desa Antipolitik Uang (APU) yang didirikan untuk mengantisipasi money politic di Bantul.

"Dengan menggandeng organisasi kepemudaan, kami berupaya membangun kesadaran pemilih," ujarnya.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.

Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB

Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara
KRIMINAL Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar

JPNN.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita uang dengan total Rp 73,7 miliar pada kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 73 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis (7/11).

Kamis 07-Nov-2024 20:30 WIB

Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
PERISTIWA Pemilih Menuju TPS, Lebih 82 Juta Surat Suara Awal Pilpres AS

Lebih dari 82 juta pemilih memanfaatkan pemungutan suara awal saat hari pemilihan Pilpres Amerika Serikat dimulai.

Selasa 05-Nov-2024 20:22 WIB

Pemilih Menuju TPS, Lebih 82 Juta Surat Suara Awal Pilpres AS
PEMERINTAHAN Komisi XI Bakal Pelajari Putusan MK Soal Omnibus Law UU Ciptaker

Komisi XI DPR RI bakal mempelajari isi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sejumlah pasal dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menuturkan akan ada banyak pasal yang berubah dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, DPR akan mempelajari amar putusan MK tersebut.Pimpinan DPR telah menyampaikan nanti akan dipelajari. Semuanya, di tingkat secara keseluruhan. Karena Omnibus Law itu menyangkut banyak hal bukan satu undang-undang sistem kita yang lama kan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2024/11/04/643474/komisi-xi-bakal-pelajari-putusan-mk-soal-omnibus-law-uu-ciptaker

Senin 04-Nov-2024 20:44 WIB

Komisi XI Bakal Pelajari Putusan MK Soal Omnibus Law UU Ciptaker
PERISTIWA Bargaining Jokowi Meningkat Jika Projo jadi Parpol

Bargaining Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dianggap akan meningkat jika kelompok relawan pendukung Jokowi bernama Pro Jokowi (Projo) menjadi partai politik (parpol).Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespon rencana Projo bakal menjadi parpol.Projo menjadi partai tentunya sudah menghitung secara matang. Matang disini sudah pasti persiapan dari segala hal dan atas arahan Jokowi sendiri, kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 3 November.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2024/11/03/643325/bargaining-jokowi-meningkat-jika-projo-jadi-parpol

Minggu 03-Nov-2024 20:33 WIB

Bargaining Jokowi Meningkat Jika Projo jadi Parpol

Tulis Komentar