Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pembiayaan Produktif Fintech Lending Menyusut, AFPI: Dampak Ketidakpastian Ekonomi

Jumat 17-Oct-2025 20:17 WIB

6

Pembiayaan Produktif Fintech Lending Menyusut, AFPI: Dampak Ketidakpastian Ekonomi

Foto : kontan_co_id

Brominemedia.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap penyebab menurunnya porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif.

Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menjelaskan, perlambatan ini tidak lepas dari meningkatnya ketidakpastian ekonomi, baik di dalam negeri maupun global.

Kondisi tersebut membuat perusahaan fintech lebih berhati-hati menyalurkan pendanaan ke sektor produktif, terutama kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Melambatnya ekonomi, baik secara domestik maupun global, sangat mempengaruhi pertumbuhan penyaluran pembiayaan (disbursement). Akibatnya, angka kredit macet di sektor produktif pun ikut terdorong naik,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (17/10/2025).

Menurut Entjik, AFPI terus mengimbau para anggotanya agar menjaga prinsip kehati-hatian dalam ekspansi pembiayaan.

“Kami terus mengingatkan anggota agar tidak terlalu ekspansif. Bahkan disarankan untuk tetap konservatif dalam menyalurkan pembiayaan. Intinya, faktor prudent dan comply wajib diperhatikan,” tegasnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi pembiayaan fintech lending ke sektor produktif atau UMKM per Agustus 2025 mencapai Rp 29,64 triliun, setara 33,83% dari total outstanding pembiayaan industri.

Angka tersebut menurun dibandingkan Mei 2025, ketika porsinya masih 34,91%.

Jika dibandingkan dengan target dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028, porsi ini masih di bawah ekspektasi.

Dalam roadmap tersebut, porsi pembiayaan produktif ditargetkan mencapai 40%-50% pada periode 2025–2026.

Meski demikian, OJK tetap optimistis porsi pembiayaan produktif fintech lending akan meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai, peluang pertumbuhan terbuka lebar seiring terbitnya POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

“POJK ini diharapkan dapat memperluas dan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, termasuk melalui peran aktif penyelenggara fintech lending, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (13/10).

Secara agregat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025, tumbuh 21,62% secara tahunan (YoY).

Sementara itu, tingkat wanprestasi atau TWP90 tercatat sebesar 2,60% pada periode yang sama.
Brominemedia.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap penyebab menurunnya porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menjelaskan, perlambatan ini tidak lepas dari meningkatnya ketidakpastian ekonomi, baik di dalam negeri maupun global. Kondisi tersebut membuat perusahaan fintech lebih berhati-hati menyalurkan pendanaan ke sektor produktif, terutama kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Melambatnya ekonomi, baik secara domestik maupun global, sangat mempengaruhi pertumbuhan penyaluran pembiayaan (disbursement). Akibatnya, angka kredit macet di sektor produktif pun ikut terdorong naik,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (17/10/2025). Menurut Entjik, AFPI terus mengimbau para anggotanya agar menjaga prinsip kehati-hatian dalam ekspansi pembiayaan. “Kami terus mengingatkan anggota agar tidak terlalu ekspansif. Bahkan disarankan untuk tetap konservatif dalam menyalurkan pembiayaan. Intinya, faktor prudent dan comply wajib diperhatikan,” tegasnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi pembiayaan fintech lending ke sektor produktif atau UMKM per Agustus 2025 mencapai Rp 29,64 triliun, setara 33,83% dari total outstanding pembiayaan industri. Angka tersebut menurun dibandingkan Mei 2025, ketika porsinya masih 34,91%. Jika dibandingkan dengan target dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028, porsi ini masih di bawah ekspektasi. Dalam roadmap tersebut, porsi pembiayaan produktif ditargetkan mencapai 40%-50% pada periode 2025–2026. Meski demikian, OJK tetap optimistis porsi pembiayaan produktif fintech lending akan meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai, peluang pertumbuhan terbuka lebar seiring terbitnya POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. “POJK ini diharapkan dapat memperluas dan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, termasuk melalui peran aktif penyelenggara fintech lending, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (13/10). Secara agregat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025, tumbuh 21,62% secara tahunan (YoY). Sementara itu, tingkat wanprestasi atau TWP90 tercatat sebesar 2,60% pada periode yang sama.
Brominemedia.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap penyebab menurunnya porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif.

Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menjelaskan, perlambatan ini tidak lepas dari meningkatnya ketidakpastian ekonomi, baik di dalam negeri maupun global.

Kondisi tersebut membuat perusahaan fintech lebih berhati-hati menyalurkan pendanaan ke sektor produktif, terutama kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Melambatnya ekonomi, baik secara domestik maupun global, sangat mempengaruhi pertumbuhan penyaluran pembiayaan (disbursement). Akibatnya, angka kredit macet di sektor produktif pun ikut terdorong naik,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (17/10/2025).

Menurut Entjik, AFPI terus mengimbau para anggotanya agar menjaga prinsip kehati-hatian dalam ekspansi pembiayaan.

“Kami terus mengingatkan anggota agar tidak terlalu ekspansif. Bahkan disarankan untuk tetap konservatif dalam menyalurkan pembiayaan. Intinya, faktor prudent dan comply wajib diperhatikan,” tegasnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi pembiayaan fintech lending ke sektor produktif atau UMKM per Agustus 2025 mencapai Rp 29,64 triliun, setara 33,83% dari total outstanding pembiayaan industri.

Angka tersebut menurun dibandingkan Mei 2025, ketika porsinya masih 34,91%.

Jika dibandingkan dengan target dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028, porsi ini masih di bawah ekspektasi.

Dalam roadmap tersebut, porsi pembiayaan produktif ditargetkan mencapai 40%-50% pada periode 2025–2026.

Meski demikian, OJK tetap optimistis porsi pembiayaan produktif fintech lending akan meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai, peluang pertumbuhan terbuka lebar seiring terbitnya POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

“POJK ini diharapkan dapat memperluas dan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, termasuk melalui peran aktif penyelenggara fintech lending, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (13/10).

Secara agregat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025, tumbuh 21,62% secara tahunan (YoY).

Sementara itu, tingkat wanprestasi atau TWP90 tercatat sebesar 2,60% pada periode yang sama.



Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pembiayaan Produktif Fintech Lending Menyusut, AFPI: Dampak Ketidakpastian Ekonomi

Porsi pembiayaan fintech ke sektor produktif per Agustus 2025 capai Rp 29,64 triliun atau 33,83% dari total outstanding pembiayaan industri

Jumat 17-Oct-2025 20:17 WIB

Pembiayaan Produktif Fintech Lending Menyusut, AFPI: Dampak Ketidakpastian Ekonomi
PEMERINTAHAN KNEKS tak Juga Menjadi Badan Ekonomi Syariah Nasional, Koordinasi Dinilai Tersendat

Peneliti CSED INDEF Murniati Mukhlisin menilai ekonomi syariah nasional belum berjalan optimal karena lemahnya koordinasi kelembagaan dan belum terealisasinya transformasi Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS)...

Rabu 15-Oct-2025 20:11 WIB

KNEKS tak Juga Menjadi Badan Ekonomi Syariah Nasional, Koordinasi Dinilai Tersendat
FINANCE Masuk 15 Besar Desa BRILian 2025, Batuah Jadi Role Model Inovasi Ekonomi Kukar

Prestasi membanggakan kembali diraih Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Rabu 15-Oct-2025 20:10 WIB

Masuk 15 Besar Desa BRILian 2025, Batuah Jadi Role Model Inovasi Ekonomi Kukar
PEMERINTAHAN Indef Ungkap Kasus Keracunan Massal Tingkatkan Sentimen Negatif pada Program MBG

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan hasil riset big data terkait kasus keracunan massal yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil...

Rabu 15-Oct-2025 20:09 WIB

Indef Ungkap Kasus Keracunan Massal Tingkatkan Sentimen Negatif pada Program MBG
PEMERINTAHAN Menkeu Purbaya Siap Pecat Pegawai Nakal di Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak segan untuk memberhentikan lebih banyak para pegawai Kementerian Keuangan yang nakal sebagai upaya bersih-bersih institusi. Hal itu menyusul...

Jumat 10-Oct-2025 21:00 WIB

Menkeu Purbaya Siap Pecat Pegawai Nakal di Kementerian Keuangan

Tulis Komentar