Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pelaku Pencurian Nekat Habisi Nyawa Bocah 11 Tahun

Rabu 28-Sep-2022 09:15 WIB

498

Pelaku Pencurian Nekat Habisi Nyawa Bocah 11 Tahun

Foto : jpnn

brominemedia.com – Pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia berinisial MS akhirnya ditangkap polisi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, pada Sabtu (24/9).

Korbannya diketahui masih anak-anak dan berusia 11 tahun warga Desa Karang Endah Kecamatan Baturaja Barat OKU. Pelaku diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU pimpinan Kanit Pidum IPDA Bustami pada Senin 26 September 2022 di Jalan Lintas Sumatra, saat hendak melarikan diri.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ternyata pelaku adalah tetangga korban dan masih berusia 17 tahun. Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK mengungkapkan pelaku tega menghabisi nyawa Korban RR yang masih berumur 11 tahun lantaran tepergok korban mencuri HP dan uang Rp 500 ribu di rumah korban.

Kronologi kejadian itu bermula ketika pelaku sedang berada di panglong kayu sebelah rumah korban, kemudian pelaku membuang air kecil ke arah belakang rumah korban dan mendapati pintu rumah bagian belakang korban terbuka.

"Melihat kesempatan, pelaku masuk kerumah korban melalui pintu dapur, saat itu korban keluar dari kamar dan memergoki pelaku," ujar Danu Pelaku yang melihat korban hendak berteriak, pelaku panik dan mengambil sepotong kayu yang terletak di dapur rumah korban dan memukul korban.

Korban sempat berteriak dan menangis serta berlari ke arah depan rumah, tetapi dikejar pelaku dan kembali memukul ke arah leher dan kepala korban sehingga korban tergeletak.

Setelah itu, pelaku kemudian mengambil HP, uang tunai senilai Rp 500.000 lalu melarikan diri.

"Korban sempat dibawa kerumah sakit dan setelah dua hari kemudian dinyatakan meninggal dunia," jelasnya. Dari kejadian itu diamankan barang bukti berupa sepotong kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, uang sebesar Rp 128.000, kaus dan celana pendek, serta Hp dan kotaknya.

"Pelaku dijerat pasal 365 dengan ancaman 15 tahun penjara," tandasnya.

Tersangka Mamat mengaku dirinya baru 5 bulan tinggal di desa tersebut. Kemudian terdesak kebutuhan sehingga saat melihat pintu belakang rumah korban terbuka muncul niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

"Sebelum kejadian aku lihat pintu belakang rumah korban terbuka. Aku lagi tidak ada uang jadi langsung masuk, tetapi aku ketahuan aku pukul korban pakai kayu," pungkas Mamat.

Konten Terkait

KRIMINAL Ditangkap Setelah Kuras Tabungan Petani, Pelaku Pencurian di Banyuwangi Ternyata Pencuri Kawakan

Saat mengecek jok sepeda motor, korban juga merasa tidak ada yang aneh. Dompet dan uang yang ada di dalamnya masih utuh.

Selasa 02-Dec-2025 20:17 WIB

Ditangkap Setelah Kuras Tabungan Petani, Pelaku Pencurian di Banyuwangi Ternyata Pencuri Kawakan
PERISTIWA Sosok Koko Wili Pembunuh Dwi Putri di Batam, Tempramen dan Suka Main Tangan

Pantauan Tribunbatam.id di Polsek Batuampar, sejumlah teman-teman Dwi Putri terlihat ikut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Senin 01-Dec-2025 20:19 WIB

Sosok Koko Wili Pembunuh Dwi Putri di Batam, Tempramen dan Suka Main Tangan
PERISTIWA Cara Garong asal Sumsel Curi 40 Motor di Mendalo lalu Jual Rp6 Juta

Tiga dari enam orang sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan Mendalo, Muaro Jambi, akhirnya ditangkap.

Kamis 27-Nov-2025 20:06 WIB

Cara Garong asal Sumsel Curi 40 Motor di Mendalo lalu Jual Rp6 Juta
PERISTIWA Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan

Iwan, pelaku pembunuhan yang ternyata menghabisi nyawa korban hanya karena panik ketahuan bersembunyi usai bertengkar hebat dengan istrinya.

Jumat 21-Nov-2025 20:22 WIB

Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan
PERISTIWA Curi Uang Petani Rp160 Juta di Bawah Kasur, Pria Pakai Buat Foya-foya Beli Perhiasan danamp; Gawai

MH mencuri uang milik petani Mesman (61) senilai Rp160 juta di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025).

Kamis 06-Nov-2025 21:35 WIB

Curi Uang Petani Rp160 Juta di Bawah Kasur, Pria Pakai Buat Foya-foya Beli Perhiasan danamp; Gawai

Tulis Komentar