Sabtu 08-Apr-2023 03:20 WIB
143

Foto : detik
brominemedia.com - Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno
memberikan tanggapan soal Partai Berkarya yang menggugat KPU dan Bawaslu ke
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dan meminta agar Pemilu 2024
ditunda. Menurut Adi, Partai Berkarya hanya ikut-ikut Partai Prima atas
kekecewaannya tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Saya membaca ini yang dilakukan Partai Berkarya ini
mengikuti apa yang sudah dilakukan Partai Prima. Ketika Partai Berkarya
dinyatakan tidak lolos peserta pemilu, maka satu-satunya mencari keadilan
adalah melalui pengadilan negeri seperti yang dilakukan oleh Partai Prima,"
kata Adi saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Adi mengatakan Partai Berkarya berupaya untuk tetap menjadi
peserta pemilu walau sebelumnya dinyatakan tidak lolos.
"Di mana-mana ujung-ujungnya Partai Berkarya itu
targetnya adalah bisa dikasih kesempatan untuk verifikasi administrasi ulang,
lalu dilanjutkan verifikasi faktual dan sangat mungkin bisa dinyatakan sebagai
lolos peserta pemilu 2024," ujarnya.
Menurutnya, pihak manapun tak berhak untuk meminta Pemilu
2024 untuk ditunda. Dia menyebut gugatan yang diajukan Partai Berkarya tidak
masuk akal.
"Saya kira siapapun di negara ini tidak punya hak atau
otoritas untuk menunda pemilu, apalagi Partai Berkarya. Jadi itu adalah
tuntutan yang sumir, nggak masuk akal dan sangat menciderai demokrasi,"
ujarnya.
"Jadi sekali lagi tidak ada yang berhak untuk meminta
KPU dan Bawaslu untuk menunda pemilu. KPU dan Bawaslu itu melaksanakan UU, di
mana tanggal 14 Februari 2024 adalah tanggal Pemilu dilaksanakan secara
serentak, Pileg dan Pilpres," tambahnya.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

KPU Siap Hadapi
Partai Berkarya menggugat KPU ke PN Jakarta Pusat (Jakpus) terkait proses Pemilu 2024. KPU akan mempersiapkan berbagai upaya dengan baik untuk melawan gugatan tersebut.
"Kita baru mendapat info juga. Kami akan persiapkan semuanya," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin kepada wartawan, Rabu (5/4).
Afif mengatakan KPU akan belajar dari pengalaman ketika melawan gugatan Partai Prima di PN Jakpus. Afif mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala hal untuk melawan gugatan tersebut.
"Belajar dari pengalaman Partai Prima tentu kami akan menyiapkan dengan lebih baik lagi, termasuk menggandeng kuasa hukum dan menyiapkan jawaban dan saksi jika diperlukan," ujarnya.
Konten Terkait
Direktur PPI Adi Prayitno menilai Partai Berkarya hanya ikut-ikutan Partai Prima soal gugatan ke PN Jakpus minta Pemilu 2024 ditunda.
Sabtu 08-Apr-2023 03:20 WIB