Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB
113
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan enam orang yang terlibat korupsi proyek jalan dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara (Sumut).
Selanjutnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT).
"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025).
Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Tersangka lain yakni RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dua tersangka lainnya adalah M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Asep juga mengungkapkan, dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.
"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.
Asep menambahkan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.
Terkait dengan penangkapan tersebut, sejumlah karangan bunga berisi ucapan terima kasih untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjajar rapi, menyita perhatian siapa pun yang melintas di kawasan Taman Cadika, Medan Johor.
Ucapan itu ditujukan atas penetapan tersangka terhadap Topan Obaja Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, oleh KPK. Pesan-pesan yang terpampang bukan ucapan biasa.
Beberapa papan bunga bertuliskan:
“Terima kasih KPK atas ditangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.”
“Korban Jalan Rusak Mendukung KPK!”
“Periksa Semua Proyek Topan Ginting!”
Sebagian besar papan bunga diklaim berasal dari warga yang menyebut dirinya sebagai “korban galian drainase” hingga “warga terzalimi”.
Banyak yang Diangkut Diam-diam
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman Cadika. Seorang pedagang kaki lima, Irma, menyebut papan-papan itu sudah hadir sejak pagi, lalu perlahan 'menghilang'.
“Pagi tadi ramai. Tapi banyak yang diangkut, tinggal dua ini. Kadang udah dipindah, pasang lagi. Nggak tahu siapa yang mindahin,” ujarnya.
Lokasi pemasangan papan bunga justru bukan di depan Kantor Dinas PUPR Sumut, melainkan di Jalan Karya Wisata, Medan Johor. Irma pun mengaku tak tahu alasan di balik pilihan lokasi tersebut.
“Harusnya ke kantor Dinas PUPR ya. Tapi kok di sini dipasang, saya juga heran,” tambahnya.
Daftar kelima tersangka:
1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).
5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pejabat 'Kesayangan' Bobby Nasution, Topan Ginting Ditangkap KPK, Warga Kirim Karangan Bunga

Konten Terkait
Lemahnya realisasi anggaran Dinas PUPR Kaltara menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara.
Kamis 20-Nov-2025 20:17 WIB
Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Jumat 07-Nov-2025 20:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Medan,- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pelaksanaan tahun 2026. Meskipun adanya penyesuaian anggaran tahun depan, Bobby memastikan Pemprov Sumut akan tetap memberikan dukungan terhadap program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ada beberapa usulan yang disampaikan Bupati Kabupaten Nias Ya’atulo Gulo, antara lain, [...]
Selasa 04-Nov-2025 20:49 WIB
Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.
Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB






