Selasa 23-Apr-2024 20:25 WIB
445

Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Berikut ini panduan lengkap dari mulai Login SIAKBA dan Upload Dokumen hingga cara mengisi data persyaratan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di laman siakba.kpu.go.id.
Seperti diketahui, rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK jelang Pilkada 2024 khususnya Sumsel bisa melalui di laman siakba.kpu.go.id..
Bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK pada Pilkada 2024 mendatang wajib mendaftar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran ke dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.
Upload berkas pendaftaran ke SIAKBA dilakukan secara mandiri calon PPK nantinya.
Inilah panduan lengkap cara mengisi data dan upload dokumen persyaratan KPPS Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id.
Inilah panduan lengkap cara mengisi data dan upload dokumen persyaratan KPPS Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id. (Handout)
Misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), resmi
mengumumkan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), melalui laman sosmed KPU Kabupaten OKU Selatan. Selasa (23/4/2024).
Rekrutmen petugas PPK di benarkan oleh KPU OKU Selatan Melalui Kasubag SDM dan Data Fadillah Mersyad SH.
"Ya, kita mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),"kata Fadillah Mersyad, SH. Selasa (23/4/2024).
Dikatakannya, bahwa rekrutmen petugas PPK oleh KPUD Kabupaten OKU Selatan untuk pesta demokrasi Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
"Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024,"terangnya.
Lebih lanjut, Calon peserta yang berminat untuk ikut berpartisipasi dalat mempersiapkan diri dengan pendaftaran secara online melalui laman resmi https://siakba.kpu.go.id, yang dibuka sejak 23-29 April.
Sebagai mana diketahui, untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota Wakil Wakili serentak dibutuhkan 95 orang petugas Panitia Kecamatan (PPK) yang ditugaskan di 19 Kecamatan, se Kabupaten OKU Sekabupaten OKU Selatan.
Cara Login SIAKBA
- Login https://siakba.kpu.go.id/login

- Masuk Menu 'Data Pendaftaran'
- Isi data peserta yang diminta seperti NIK, Nama, Email hingga kelurahan.
- Setelah sudah diisi semua klik 'simpan'
Setelah semua data terisi lanjut dengan menu 'Unggah Dokumen'
- Peserta KPPS diminta untuk upload foto, e-ktp, Ijazah terakhir, surat pertnyataan, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan sehat.
- Jika sudah semua klik tombol 'Unggah'
Lihat profil dashboard, jika Progres Kelengkapan Biodata anda sudah 100 Persen itu artinya berhasil sudah mengisi data pendaftaran dan ungguh dokumen.
Jika progres kelengkapan biodata belum mencapai 100 persen, maka cek kembali apa saja yang kurang atau belum terisi pada 'Data Pendaftaran' dan Unggah Dokumen.
Pastikan kembali data sudah terisi dengan benar dan apabila sudah yakin 100 persen maka langkah selanjutnya klik 'Kunci Data'
- Kemudian muncul pop up, klik 'ya, saya yakin' data anda sudah yakin sesuai yang disi data tersebut.
Berikut ini beberapa dokumen yang harus diunggah oleh calon PPK Pilkada 2024 di aplikasi SIAKBA :
Berkas KPPS peserta yang akan diunggah
1. Pas foto dalam bentuk gambar atau JPG
2. KTP dalam bentuk gambar atau JPG
3. Fotocopy ijasah dalam bentuk PDF atau hasil scan
4. Surat pendaftaran dalam bentuk PDF
5. Daftar riwayat hidup dalam bentuk PDF
6. Surat pernyataan dalam bentuk PDF
7. Surat keterangan sehat dalam bentuk PDF
Konten Terkait
Inilah panduan Login SIAKBA dan Upload Dokumen hingga cara mengisi data persyaratan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di laman siakba.kpu.go.id.
Selasa 23-Apr-2024 20:25 WIB