Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Nurlia Gigit Tangan Polisi, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pengancaman, Dibekuk Polres Klungkung

Selasa 13-May-2025 20:47 WIB

154

Nurlia Gigit Tangan Polisi, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pengancaman, Dibekuk Polres Klungkung

Foto : tribun-bali

Brominemedia.com – Tindakan Rama Nurlia Sitorus (46) membuatnya harus mendekam di jeruji besi Polres Klungkung.

Setelah aksinya sempat viral di medsos karena mengancam pecalang, Rama Nulia justru nekat mengigit tangan aparat kepolisian saat akan ditangkap.

Wanita yang diketahui tinggal di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang itu lalu ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan, karena nekat menggigit tangan aparat kepolisian.

Tersangka sempat viral di medsos, karena berdebat hingga maki-maki pecalang di kawasan Amed.

"Tersangka sempat viral karena mengganggu keamanan di wilayah Amed, dan saat itu segera diamankan jajaran Polsek Abang," ujar Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Wayan Sukadana, Selasa (13/5).

Tersangka diperiksa kepolisian, Sabtu (5/4) sekitar Pukul 18.00 Wita di Ruangan Unit 1 Satreskrim Polres Karangasem. Namun saat itu tersangka dalam keadaan emosional. Ketika hendak dilakukan penahanan, tersangka justru sempat mengigit tangan aparat dengan keras.

"Ketika korban (aparat) memberikan surat penangkapan, tersangka melawan. Berontak dan menggigit tangan korban dengan keras," jelas Sukadana.

Gigitan itu dilakukan sekitar 10 detik. Membuat tangan aparat lebam disekitar luka bekas gigitan. Tersangka langsung ditangkap dan ditahan.

Dari hasil introgasi, diketahui tersangka juga merupakan resedivis kasus pengancaman. Akibat perbuatannya itu, tersangka disangkakan Pasal 212 KUHP Dan Pasal 352 Ayat (1) KUHP tentang pidana melawan petugas saat melaksanakan tugas dan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan.

4 Kasus Diungkap

Kasus ini juga menjadi satu dari 4 kasus yang diungkap Reskrim Polres Karangasem selama operasi pekat yang digelar mulai dari 5 hingga 12 Mei 2025 dengan melibatkan 55 Personel.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran miras ilegal, narkoba, serta kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dihimpun Posko Operasi Pekat Agung 2025, tercatat sebanyak 4 kasus telah ditindak oleh Polres Karangasem dan jajaran. Dari jumlah tersebut, 2 pengungkapan masuk dalam kategori TO (target operasi) dan 2 pengungkapan non TO, sehingga total pengungkapan mencapai 4 kasus.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan apresiasinya, atas kerja keras jajaran Polres Karangasem dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Target kami 2 kasus, dan hingga akhir Operasi ini sudah berhasil kami ungkap 4 kasus meliputi 2 kasus penganiayaan, 2 kasus Curat, Ini menunjukkan komitmen Polres Karangasem dan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Joseph Edward Purba, Selasa (13/5).

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
KRIMINAL Pelarian Begal Motor Residivis Tamat di Pasuruan, Ditembak Polisi karena Melawan

Pelarian begal motor residivis ASF berakhir di Pasuruan. Sempat membacok anggota polisi di Lumajang, pria bersenjata celurit itu tewas ditembak.

Rabu 17-Dec-2025 20:13 WIB

Pelarian Begal Motor Residivis Tamat di Pasuruan, Ditembak Polisi karena Melawan
KRIMINAL Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi

Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.

Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB

Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi

Tulis Komentar