Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Nurlia Gigit Tangan Polisi, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pengancaman, Dibekuk Polres Klungkung

Selasa 13-May-2025 20:47 WIB

52

Nurlia Gigit Tangan Polisi, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pengancaman, Dibekuk Polres Klungkung

Foto : tribun-bali

Brominemedia.com – Tindakan Rama Nurlia Sitorus (46) membuatnya harus mendekam di jeruji besi Polres Klungkung.

Setelah aksinya sempat viral di medsos karena mengancam pecalang, Rama Nulia justru nekat mengigit tangan aparat kepolisian saat akan ditangkap.

Wanita yang diketahui tinggal di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang itu lalu ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan, karena nekat menggigit tangan aparat kepolisian.

Tersangka sempat viral di medsos, karena berdebat hingga maki-maki pecalang di kawasan Amed.

"Tersangka sempat viral karena mengganggu keamanan di wilayah Amed, dan saat itu segera diamankan jajaran Polsek Abang," ujar Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Wayan Sukadana, Selasa (13/5).

Tersangka diperiksa kepolisian, Sabtu (5/4) sekitar Pukul 18.00 Wita di Ruangan Unit 1 Satreskrim Polres Karangasem. Namun saat itu tersangka dalam keadaan emosional. Ketika hendak dilakukan penahanan, tersangka justru sempat mengigit tangan aparat dengan keras.

"Ketika korban (aparat) memberikan surat penangkapan, tersangka melawan. Berontak dan menggigit tangan korban dengan keras," jelas Sukadana.

Gigitan itu dilakukan sekitar 10 detik. Membuat tangan aparat lebam disekitar luka bekas gigitan. Tersangka langsung ditangkap dan ditahan.

Dari hasil introgasi, diketahui tersangka juga merupakan resedivis kasus pengancaman. Akibat perbuatannya itu, tersangka disangkakan Pasal 212 KUHP Dan Pasal 352 Ayat (1) KUHP tentang pidana melawan petugas saat melaksanakan tugas dan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan.

4 Kasus Diungkap

Kasus ini juga menjadi satu dari 4 kasus yang diungkap Reskrim Polres Karangasem selama operasi pekat yang digelar mulai dari 5 hingga 12 Mei 2025 dengan melibatkan 55 Personel.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran miras ilegal, narkoba, serta kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dihimpun Posko Operasi Pekat Agung 2025, tercatat sebanyak 4 kasus telah ditindak oleh Polres Karangasem dan jajaran. Dari jumlah tersebut, 2 pengungkapan masuk dalam kategori TO (target operasi) dan 2 pengungkapan non TO, sehingga total pengungkapan mencapai 4 kasus.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan apresiasinya, atas kerja keras jajaran Polres Karangasem dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Target kami 2 kasus, dan hingga akhir Operasi ini sudah berhasil kami ungkap 4 kasus meliputi 2 kasus penganiayaan, 2 kasus Curat, Ini menunjukkan komitmen Polres Karangasem dan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Joseph Edward Purba, Selasa (13/5).

Konten Terkait

KRIMINAL Pemuda Broken Home di Tanahlaut Tepergok Bawa Sabu di Jok Motor, Ini Penjelasan Polisi

Dua anak muda dari Kecamatan Kintap Tanahlaut diringkus karena diduga terlibat pada tindak pidana kepemilikan dan peredaran sabu.

Minggu 22-Jun-2025 22:09 WIB

Pemuda Broken Home di Tanahlaut Tepergok Bawa Sabu di Jok Motor, Ini Penjelasan Polisi
KRIMINAL Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.

Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB

Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif
KRIMINAL TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM di Perairan Perbatasan RI-PNG

TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis pertalite di wilayah perbatasan RI – Papua Nugini (PNG).

Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM di Perairan Perbatasan RI-PNG
KRIMINAL Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal

Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB

Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka
PERISTIWA Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung, digelar di Pengadilan Militer Palembang, Sumsel

Senin 16-Jun-2025 21:04 WIB

Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Tulis Komentar