Sabtu 23-Jul-2022 14:57 WIB
446
Foto : liputan6
brominemedia.com –
Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar bersubsidi untuk
kendaraan roda empat di Kota Bogor, Jawa Barat wajib terdaftar di MyPertamina
mulai 1 Agustus 2022.
Tenaga pendamping agency pendaftaran MyPertamina, Muhammad
Zikirullah mengatakan bahwa per 1 Agustus SPBU tidak akan melayani pembelian
pertalite dan solar bersubsidi jika pengendara roda empat belum terdaftar di
aplikasi MyPertamina.
"Sekarang masih bisa, tapi mulai 1 Agustus semua SPBU
sudah tidak melayani pengisian BBM kalau belum terdaftar di MyPertamina,"
ujar Zikirullah, Jumat (22/7).
Menurut ZIkirullah, sejak 1 Juli 2022 pihaknya sudah
melakukan sosiaslisasi terhadap pemilik kendaraan roda empat terkait kebijakan
ini. Sosialisasi tersebut terkait kewajiban pemilik kendaraan untuk
mendaftarkan diri di Subsidi Tepat MyPertamina.
"Jadi pendaftaran MyPertamina dapat dilakukan online
melalui aplikasi MyPertamina atau laman
https://subsiditepat.mypertamina.id/.," kata dia.
Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar online, bisa
mendaftar secara manual seperti di SPBU 31.161.13 Jalan Tentara Pelajar,
Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Persyaratan yang harus dibawa oleh konsumen ialah KTP, STNK
kendaraan roda empat, foto kendaraan tampak depan dan samping hingga terlihat
plat nomor dan foto pribadi.
"Sedangkan, untuk kendaraan perusahaan harus menunjukan
surat KIR," terang Zikirullah.

Konten Terkait
Intip sejarah singkat dari bangunan di pinggir Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang merupakan peninggalan kolonial Belanda.
Senin 03-Nov-2025 21:31 WIB
Lintas Shuttle resmi meluncurkan rute terbaru dari Bogor (BTM) - Bandara Soekarno-Hatta (CGK).
Kamis 30-Oct-2025 20:22 WIB
Hujan deras menyebabkan longsor di Bondongan, Bogor, merendam 12 rumah. Penanganan darurat dilakukan oleh BPBD dan relawan. Warga diungsikan ke huntara.
Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB
Posko ini juga akan memantau pelanggaran operasional truk tambang di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
Jumat 19-Sep-2025 20:46 WIB
Bagi warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.Layanan SIM Keliling pada hari ini, berlokasi di Mall Boxies Tajur & Lotte Grosir Sholeh Iskandar.
Senin 08-Sep-2025 20:53 WIB




