Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

MUI Siap Jadi Saksi Ahli Laporan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia

Sabtu 19-Aug-2023 13:03 WIB

343

MUI Siap Jadi Saksi Ahli Laporan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia

Foto : detik

brominemedia.com--Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta pendampingan terkait laporan terhadap Oklin Fia. MUI siap untuk menjadi saksi ahli atas laporan tersebut.

"MUI akan mendampingi PB SEMMI dan adik-adik lintas agama, dan Insyaallah akan kami bawa dalam rapat Pimpinan harian MUI dan Insyaallah kita juga akan mendampingi sebagai saksi ahli," kata Sodikun selaku Ketua Harian MUI saat ditemui di Kantor MUI Pusat, kemarin.

Sodikun mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pornografi dan pornoaksi dua dekade yang lalu yang berfokus pada prinsip berpakaian. Ia juga menggarisbawahi bahwa perilaku nonverbal jauh lebih berisiko daripada ucapan atau pernyataan, karena tindakan semacam itu secara otomatis masuk dalam cakupan fatwa pornografi.

"Jadi mengenai fatwa pornografi dan pornoaksi ini, Ketua Majelis 20 tahun silam sudah mengeluarkan soal ini. Dan pornografi, pornoaksi ini bernomorkan 287 yang memuat prinsip-prinsip penggambaran pakaian, busana, tingkah laku dan konten yang memang memuat pornografi pornoaksi itu hukumnya haram," terang Sodikun.

"Jadi kalau misalnya ada menggambarkan ini, ya sudah jelas siapapun juga mereka itu masuk dalam ranah haram. Karena dengan komunikasi, non verbal efeknya itu jauh lebih luas, dan mendalam, dan responnya juga kuat. Ini yang lebih berbahaya dibanding ucapan dari pada pernyataan," jelasnya.

Sebelumnya, sudah ada dua laporan polisi yang mempermasalahkan kontennya karena dianggap terlalu vulgar.

Laporan pertama dilayangkan oleh PB SEMMI di Polres Jakarta Pusat pada Senin, 14 Agustus 2023. Oklin Fia dilaporkan dengan tuduhan melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

Oklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasl 45 Ayat 1 UU ITE. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Pada Rabu, 16 Agustus 2023 Umi Pipik bersama Marissya Icha melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri. Oklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi.

Konten Terkait

PERISTIWA MUI Soroti Joget Erotis Berpakaian Ketat di Program Ramadan Utusan Khusus Presiden

Joget erotis talent berpakaian ketat pada program Ramadan yang dipandu presenter yang juga...

Senin 24-Mar-2025 20:50 WIB

MUI Soroti Joget Erotis Berpakaian Ketat di Program Ramadan Utusan Khusus Presiden
PERISTIWA Soal Peluang Ikut Kelola Tambang, MUI: Kalau Ada Kenapa Tidak?

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyatakan isyarat jika pihaknya juga berpeluang ikut mengelola tambang.

Kamis 23-Jan-2025 20:26 WIB

Soal Peluang Ikut Kelola Tambang, MUI: Kalau Ada Kenapa Tidak?
PERISTIWA Strategi Jokowi Temui Sri Sultan, Saat Megawati dan Presiden Prabowo Dikabarkan Akan Silaturahmi

Saat ramai perbincangan Presiden Prabowo Subianto akan bertemu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jokowi lebih dulu bertemu Sri Sultan

Rabu 15-Jan-2025 20:48 WIB

Strategi Jokowi Temui Sri Sultan, Saat Megawati dan Presiden Prabowo Dikabarkan Akan Silaturahmi
EVENT Bolehkah Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat? Ini Kata MUI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dana zakat diusulkan agar dipakai untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini pun mendapat respons dari berbagai lembaga zakat dan ormas Islam, termasuk dari Majelis...

Selasa 14-Jan-2025 20:55 WIB

Bolehkah Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat? Ini Kata MUI
PEMERINTAHAN Novel Baswedan Temui Ketua KPK, Harap Kerja Sama Baik dengan Satgassus

Novel mengatakan kehadirannya itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kamis 09-Jan-2025 20:38 WIB

Novel Baswedan Temui Ketua KPK, Harap Kerja Sama Baik dengan Satgassus

Tulis Komentar