Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

MK Perintahkan Pilkada Palopo PSU, Diskualifikasi Trisal Tahir

Senin 24-Feb-2025 22:01 WIB

54

MK Perintahkan Pilkada Palopo PSU, Diskualifikasi Trisal Tahir

Foto : fajar

Brominemedia.com – Gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Farid Kasim Judas-Nurhaenih berbuah harapan bagi pasangan ini. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).

Itu artinya, peluang pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih kembali terbuka. Tentu saja jika mampu menyakinkan pemilih Kota Palopo dan mengungguli calon lainnya.

Diketahui, MK menggelar sidang putusan Pilkada Palopo, Senin (24/2). Sidang tersebut dipimpin Ketua MK, Suhartoyo.

”Mengabulkan permohonan pemohon sebagian dan membatalkan penetapan KPU tentang pasangan peserta calon walikota/wakil walikota Palopo. Kemudian memerintahkan kepada KPU Palopo untuk menggelar pemilihan suara ulang paling lama 90 hari setelah keputusan dibacakan,” kata Suhartoyo.

Selain PSU, MK juga mendiskualifikasi calon wali kota Trisal Tahir di Pilkada Palopo. Partai pengusung yakni Demokrat, Gerindra, dan PKB diberikan kesempatan untuk mengusung calon tanpa Trisal Tahir.

Pilkada Palopo 2024 diikuti empat pasangan yakni; Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim Judas-Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenrikarta dan Trisal Tahir -Ome.

Dalam persidangan, Hakim menemukan fakta bahwa ijazah paket C yang digunakan Trisal Tahir untuk mendaftar dinilai cacat administrasi. Bukti tersebut berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara yang menyebutkan bahwa nama Trisal Tahir tidak terdaftar di PKBM Yusha tahun 2016.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sendiri telah memecat tiga komisioner KPU Palopo, karena terbukti melanggar kode etik dalam proses verifikasi pencalonan. 

Konten Terkait

PERISTIWA Ini Profesi Tiga Tersangka Dugaan Politik Uang Jelang PSU di Batara

Polres Barito Utara telah menetapkan tiga tersangka pada kasus OTT dugaan politik uang menjelang pemungutan suara ulang di Pilkada Batara beberapa waktu lalu.

Minggu 23-Mar-2025 20:40 WIB

Ini Profesi Tiga Tersangka Dugaan Politik Uang Jelang PSU di Batara
PERISTIWA Pemerintah Disarankan Mengevaluasi Setiap Kebijakan Terkait Pemilu

Dikatakan, kekeliruan yang dimaksudkan disini bukan karena sengaja, tetapi tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah, tersebut. Misalnya ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum cocok dengan keinginan atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Rabu 12-Mar-2025 21:00 WIB

Pemerintah Disarankan Mengevaluasi Setiap Kebijakan Terkait Pemilu
PEMERINTAHAN Komisi II DPR Sebut Anggaran PSU 24 Pilkada Bisa Capai Rp1 Triliun

Menurut Dede, penganggaran PSU didahulukan dari Pemda. Namun, tak menutup kemungkinan bantuan dari APBN juga.

Kamis 27-Feb-2025 20:32 WIB

Komisi II DPR Sebut Anggaran PSU 24 Pilkada Bisa Capai Rp1 Triliun
PERISTIWA MK Perintahkan Pilkada Palopo PSU, Diskualifikasi Trisal Tahir

Gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Farid Kasim...

Senin 24-Feb-2025 22:01 WIB

MK Perintahkan Pilkada Palopo PSU, Diskualifikasi Trisal Tahir
EVENT DLH Kotim Resmi Membuka Program Sekolah Adiwiyata 2025, Batas Akhir Pengajuan 10 Maret 2025

Upaya menciptakan sekolah yang peduli lingkungan terus digalakkan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim resmi membuka kesempatan bagi satuan pendidikan untuk mengikuti program Sekolah Adiwiyata 2025, dengan batas akhir pengajuan usulan hingga 10 Maret 2025.

Rabu 19-Feb-2025 20:40 WIB

DLH Kotim Resmi Membuka Program Sekolah Adiwiyata 2025, Batas Akhir Pengajuan 10 Maret 2025

Tulis Komentar