Jumat 14-Jun-2024 20:35 WIB
310
Foto : tribunnews
Ia ditemukan setelah sang anak mengetahui kondisi dalam rumah yang bersebelahan telah berantakan barang-barang dalam kamar milik anak dan cucu.
Beberapa barang yang hilang yakni, uang tunai Rp 400 ribu, HP android merk Xiaomi, perhiasan cincin dan anting emas 1,5 gram.
Kronologi
Sebelumnya, nenek berinisial S (68) ditemukan meninggal Kamis (13/6/2024) malam.
Ini pertama kali diketahui oleh keluarga.
Korban tewas di rumahnya di Desa Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
Kapaolsek Delanggu, AKP Jaka Waloya mengatakan, awalnya anak korban dan cucu tiba di rumah mengetahui bila keadaan rumah acak-acakan.
"Anak dan cucu korban pulang dari kerja di Solo, lihat rumah sudah dalam keadaan berantakan," ujar Jaka saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (14/6/2024).
Lalu keluarga mengecek ke dalam rumah, karena diketahui ada barang yang hilang.
Keluarga lalu mencari nenek S.
"Saat dipanggil diam saja, setelah dilihat nenek sudah terlentang tertutup selimut," jelasnya.
Saat dicek, nenek tidak merespon.
Keluarga lalu berteriak-teriak, meminta bantuan tetangga sekitar.
"Lalu tanya ke tetangga, apa ada orang yang datang ke rumah. Ada saksi yang melihat 2 orang masuk dan keluar dari rumah," ucapnya.
Pihak kepolisian lalu melakukan olah TKP, dibantu Inavis Polres Klaten dan dokter Puskesmas.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda luka di bagian luar.
Guna mengetahui penyebab kematian korban, mayat korban di autopsi di RS Bhayangkara Polda DIY.
"Dari hasil pemeriksaan, ada luka memar di bagian kepala belakang akibat benda tumpul," ucapnya.
Konten Terkait
Korban HM panik bukan kepalang selama menceritakan kejadian yang terbilang begitu cepat.
Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB
Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan yang beraksi melalui platform media sosial. Saat melakukan aksinya, pelaku pakai teknologi kecerdasan buatan (AI).
Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB
Menurutnya, jika lewat Jembatan Ponan waktu yang ditempuh untuk pergi ke Pasar Kalikotes hanya lima menit. Namun setelah ditutup, ia harus muter
Rabu 22-Jan-2025 20:49 WIB
Tiga pemilik skincare asal Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung zat berbahaya merkuri akhirnya resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB
Pelaku RS dan NH melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serang
Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB