Senin 11-Jul-2022 12:09 WIB
680
Foto : ilustrasi
brominemedia.com-- Kasus kekerasan seksual atau pencabulan dengan tersangka MSAT alias Mas Bechi dinilai sebagai fenomena puncak gunung es.
Fenomena puncak gunung es merupakan istilah untuk menggambarkan bahwa kasus yang terungkap hanya sebagian kecil dari banyak kasus yang terjadi. Memang, yang paling menghebohkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, dengan tersangka MSAT alias Mas Bechi.
Mas Bechi yang kini berusia 42 tahun merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang. Mas Bechi diduga telah mencabuli 5 santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak Polri segera menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat pelaku kejahatan seksual.
"Sudah seharusnya Polri menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk menindak para terduga pelaku," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/7). Amiruddin mengatakan hal tersebut menanggapi penangkapan tersangka pelaku kekerasan seksual oleh polisi di Jombang, Jatim, dan Depok, Jabar, selama Juli 2022.
Menurut keterangan pimpinan Komnas HAM, kejadian yang terjadi dibeberapa daerah merupakan fenomena puncak gunung es.
"Peristiwa kekerasan seksual sungguh-sungguh terjadi dan marak di Indonesia serta jadi ancaman serius bagi anak-anak terutama anak perempuan," katanya.
Komnas HAM juga mendorong jaksa maupun hakim untuk menggunakan Undang-Undang TPKS secara maksimal dalam mengadili para tersangka kekerasan seksual. Dia mengimbau semua pihak agar menyadari bahwa penegakan hukum khususnya UU TPKS terhadap terduga pelaku kekerasan seksual merupakan bentuk dari upaya melindungi harkat dan martabat serta HAM warga negara. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, Komnas HAM minta aparat penegak hukum tidak ragu untuk menindak. Ditegaskan, Komnas HAM mendukung penuh langkah tegas Kapolda Jawa Timur yang menangkap MSAT alias Mas Bechi, tersangka pelaku kekerasan seksual di Jombang.
Konten Terkait
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengeklaim belum menemukan adanya kasus Superflu di ibu kota. Meski begitu, warga Jakarta tetap diminta waspada terkait penyebaran penyakit yang disebabkan virus Influenza...
Minggu 04-Jan-2026 20:17 WIB
Percikan api dari kabel instalasi listrik di atap Kanopi Jalur VIII Stasiun Bogor, Jawa Barat.
Minggu 04-Jan-2026 20:12 WIB
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi nonpalu bagi majelis hakim perkara Tom Lembong terkait pelanggaran kode etik.
Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB
Sudah tiga tahun Aditya Dwi Saputra merintis pertanian hidroponik di kampungnya. Selama ini, hanya sekitar 7 hingga 8 kilogram selada yang diproduksinya dalam setiap kali panen. Namun sejak diminta menjadi pemasok sayuran ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), omzetnya meningkat 100 persen.
Senin 22-Dec-2025 20:19 WIB
Dokter Afriza membantu persalinan bayi kembar di dalam ambulans saat banjir Langkat melumpuhkan fasilitas kesehatan setempat.
Senin 22-Dec-2025 20:17 WIB




