Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Mau Beli iPhone 16 dari Luar Negeri? Segini Loh Biaya Tambahan yang Harus Kamu Siapkan!

Selasa 25-Feb-2025 20:09 WIB

395

Mau Beli iPhone 16 dari Luar Negeri? Segini Loh Biaya Tambahan yang Harus Kamu Siapkan!

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – MEMBELI iPhone 16 atau iPhone 16e dari luar negeri bisa menjadi pilihan menarik, terutama jika harga di negara asal lebih murah dibandingkan di Indonesia. Namun, penting untuk memahami perhitungan pajak dan bea masuk yang akan dikenakan saat membawa perangkat tersebut ke Indonesia. Berikut ini adalah rincian pungutan yang perlu diperhatikan.

Komponen Pajak dan Bea Masuk iPhone 16 dan iPhone 16e
Saat membeli iPhone dari luar negeri, beberapa komponen pajak dan bea masuk yang dikenakan meliputi:

Bea Masuk (BM): 10% dari nilai pabean.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11% dari nilai impor.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor:

10% dari nilai impor bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

20% dari nilai impor bagi yang tidak memiliki NPWP.

Cara Menghitung Bea Masuk dan Pajak iPhone 16 dan iPhone 16e
Sebagai contoh, jika Anda membeli iPhone 16 dengan harga USD 1.199 dan kurs pajak adalah Rp15.000 per USD, maka perhitungannya sebagai berikut:

Nilai Barang: USD 1.199

Pembebasan Pajak: USD 500

Nilai yang Dikenakan Pungutan: USD 1.199 - USD 500 = USD 699

Nilai Pabean (NP): USD 699 × Rp15.000 = Rp10.485.000

Perhitungan Bea Masuk:
10% × Rp10.485.000 = Rp1.048.500

Nilai Impor (NI):
Rp10.485.000 + Rp1.048.500 = Rp11.533.500

Perhitungan PPN:
11% × Rp11.533.500 = Rp1.268.685

Perhitungan PPh:
Dengan NPWP: 10% × Rp11.533.500 = Rp1.153.350

Tanpa NPWP: 20% × Rp11.533.500 = Rp2.306.700

Total Pungutan yang Harus Dibayar:
Dengan NPWP: Rp1.048.500 (Bea Masuk) + Rp1.268.685 (PPN) + Rp1.153.350 (PPh) = Rp3.470.535

Tanpa NPWP: Rp1.048.500 (Bea Masuk) + Rp1.268.685 (PPN) + Rp2.306.700 (PPh) = Rp4.623.885


Cara Mendaftarkan IMEI iPhone dari Luar Negeri

Agar iPhone yang dibeli dari luar negeri dapat digunakan di Indonesia, Anda wajib mendaftarkan IMEI ke sistem Bea Cukai. Pendaftaran bisa dilakukan melalui:

1. Situs resmi Bea Cukai Indonesia

2. Aplikasi Mobile Beacukai

3. Langsung di bandara saat kedatangan

Tanpa pendaftaran IMEI, perangkat Anda tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler Indonesia.

Tips Membeli iPhone dari Luar Negeri

1. Periksa harga dan bandingkan dengan harga di Indonesia.

2. Pastikan perangkat kompatibel dengan jaringan seluler di Indonesia.

3. Hitung estimasi pajak dan bea masuk sebelum membeli.

4. Simpan bukti pembelian untuk proses pendaftaran IMEI.

5. Gunakan jalur resmi untuk menghindari kendala dalam penggunaan perangkat.

Membeli iPhone 16 atau iPhone 16e dari luar negeri memang bisa lebih murah, tetapi jangan lupa untuk memperhitungkan pajak dan bea masuk yang berlaku.

Selain itu, pastikan untuk mendaftarkan IMEI agar perangkat dapat digunakan di Indonesia. Dengan memahami aturan ini, Anda bisa mendapatkan iPhone dengan harga terbaik tanpa risiko pemblokiran jaringan.


FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah ada batasan jumlah iPhone yang bisa dibawa ke Indonesia?

Ya, untuk keperluan pribadi biasanya diperbolehkan membawa 1 unit per orang.

2. Berapa lama proses pendaftaran IMEI di Bea Cukai?

Biasanya hanya memerlukan beberapa jam hingga 1 hari kerja.

3. Apakah ada cara menghindari pajak bea masuk?

Tidak, semua barang impor yang melebihi batas pembebasan pajak harus dikenakan pajak sesuai ketentuan.

Dengan memahami panduan ini, Anda dapat membeli iPhone dari luar negeri dengan lebih aman dan terhindar dari masalah pajak serta bea masuk yang tidak terduga.

Konten Terkait

TREND Hasil SEA Games 2025: Timnas U-23 Indonesia Tersingkir

Kemenangan 3-1 atas Myanmar tidak cukup untuk membawa timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal SEA Games 2025, kalah bersaing dengan Malaysia.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

Hasil SEA Games 2025: Timnas U-23 Indonesia Tersingkir
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Undang PM Pakistan Shehbaz Sharif Kunjungi Indonesia

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Islamabad, Pakistan. Prabowo berharap Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif bisa melakukan kunjungan balasan ke Indonesia.

Selasa 09-Dec-2025 20:17 WIB

Presiden Prabowo Undang PM Pakistan Shehbaz Sharif Kunjungi Indonesia
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Undang PM Pakistan Kunjungi Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengundang Perdana Menteri (PM) Pakistan, Shehbaz Sharif, untuk berkunjung ke Indonesia. Undangan ini disampaikan sebagai bentuk balasan setelah kunjungan Presiden Prabowo...

Selasa 09-Dec-2025 20:15 WIB

Presiden Prabowo Undang PM Pakistan Kunjungi Indonesia
OLAHRAGA Peluang Timnas Indonesia U22 Lolos Semifinal SEA Games 2025 Usai Kalah 0-1 dari Filipina

Timnas Indonesia U22 harus melewati jalan terjal untuk bisa lolos semifinal SEA Games 2025 setelah kalah satu

Senin 08-Dec-2025 20:19 WIB

Peluang Timnas Indonesia U22 Lolos Semifinal SEA Games 2025 Usai Kalah 0-1 dari Filipina
OLAHRAGA SEA Games 2025 Garuda Muda Kalah Tipis Lawan Filipina

Timnas Indonesia U-22 harus memulai perjalanan di SEA Games 2025 dengan hasil kurang menggembirakan.Skuad Garuda Muda takluk 0-1 dari Filipina pada pertandingan Grup C yang berlangsung di 700 Anniversary Stadium, Senin (8/12/2025) malam WIB.Indonesia sejatinya tampil agresif sejak kickoff. Rafael Struick cs langsung mengambil inisiatif menyerang dan menguasai bola di sepertiga awal laga. Beberapa peluang tercipta, tetapi penyelesaian akhir belum mampu menembus pertahanan rapat ...

Senin 08-Dec-2025 20:14 WIB

SEA Games 2025 Garuda Muda Kalah Tipis Lawan Filipina

Tulis Komentar