Minggu 13-Oct-2024 20:20 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Jakarta disebut masih menjadi ibu kota negara hingga beberapa tahun mendatang.
Hal itu diutarakan oleh mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono.
Bambang menyampaikan hal itu, ketika Asosiasi Sekolah Perencanan Indonesia (ASPI) merekomendasikan konsep "twin cities" untuk Jakarta dan IKN.
Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN itu mengatakan, IKN nantinya akan tetap didorong untuk menjadi kota baru.
"Apa pun bentuknya, akan menjadi kota. Karena memang sudah ada yang terbangun, fasilitas sudah ada. Sekarang saatnya lebih membangun masyarakatnya, supaya masyarakat ini bisa menjadi penghuni yang loveable city," kata dia, dilansir dari Antara.
Usulan ASPI mengenai konsep "twin cities" untuk solusi rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN itu akan diteruskan kepada presiden, baik Presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Ketua ASPI Adiwan Fahlan Aritenang menjelaskan, konsep "twin cities" adalah kota yang menjalankan fungsi hampir bersamaan.
Dalam hal "twin cities" IKN dan Jakarta, dua kota itu akan menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan, di mana salah satunya menjadi ibu kota de jure dan yang lainnya de facto.
Ibu kota de jure artinya secara resmi diakui oleh undang-undang atau konstitusi sebagai pusat pemerintahan suatu negara.
Sementara secara de facto adalah pengakuan ibu kota yang didasarkan pada realitas operasional fungsi pemerintahan yang sedang terjadi.
Dalam konteks Keputusan Presiden (Keppres) IKN yang belum ditandatangani tetapi negara memiliki anggaran yang cukup, artinya Jakarta bisa berperan sebagai ibu kota de jure dan IKN de facto.
"Secara undang-undang Jakarta tetap menjadi ibu kota, namun fungsi operasional dilakukan di IKN," kata Adiwan, masih dari sumber yang sama.
Konten Terkait