Senin 08-Aug-2022 13:05 WIB
395
Foto : detik
brominemedia.com –
Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah/Doddy (39), dan
temannya RAR atau Ronald (33) ditetapkan sebagai tersangka terkait
penyalahgunaan psikotropika jenis alprazolam. Polisi menyebut alprazolam yang
dibeli Doddy kemungkinan terjual bebas di pasar.
"Barang ini mungkin tersedia di pasar. Jadi dia bebas
membeli. Tapi yang bersangkutan tidak menggunakan resep dokter. Harusnya
psikotropika golongan 4 ini harus dengan resep dokter. Yang bersangkutan
menggunakannya ilegal," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
AKBP Akmal, Senin (8/8).
Akmal mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami
asal-usul piskotropika yang didapat Doddy. Akmal menduga Doddy membeli barang tersebut
melalui perantara.
"Proses pendalaman, tapi sementara lewat perantara bisa
saja lewat online, bisa," katanya
Doddy beserta rekannya Ronald ditetapkan sebagai tersangka
dan dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 55
ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak
Rp 100 juta.
Sebelumnya, Wakasat Narkoba Kompol Arif Purnama Oktora
mengatakan manajer BCL ini mengkonsumsi alprazolam tanpa resep dokter.
"Dia menggunakan alprazolam tanpa resep dokter,"
kata Arief.
Alprazolam termasuk dalam psikotropika golongan IV, sehingga
penggunaannya harus dengan resep dokter.
Diketahui, Manajer BCL ditangkap di kediamannya di Pasar
Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8) malam. Dia ditangkap bersama seorang
temannya. Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan 7 butir alprazolam.

Konten Terkait
Capaian pengungkapan ini melampaui target yang hanya 6 kasus. Atau bila dipersentasekan meningkat sekitar 366,7 persen dari target yang ditetapkan
Senin 03-Nov-2025 21:32 WIB
OPD Tana Tidung jadi ujung tombak cegah narkoba, diharapkan jangkau pelaku UMKM dan masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Kamis 16-Oct-2025 22:00 WIB
Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Pada periode tersebut BNN mengungkap kasus 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah dengan 53 tersangka diamankan.
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.
Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB







