Jumat 09-Dec-2022 00:02 WIB
152

Foto : tempo
brominemedia.com -
Komisi Yudisial (KY) berencana membawa hakim agung Gazalba Saleh ke persidangan
etik. Rencana sidang etik ini untuk menyikapi Komisi Pemberantasan Korupsi yang
secara resmi telah menetapkan tersangka serta menahan Gazalba.
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia Advokasi Hukum Penelitian
dan Pengembangan KY Binziad Kadafi mengatakan lembaganya akan melakukan proses
hukum terhadap Gazalba secepatnya.
"KY akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai
domain, yaitu penegakan etika dan pedoman perilaku hakim," kata Binziad,
Kamis, 8 Desember 2022.
Binziad berujar KY terus berkoordinasi dengan KPK untuk menghadapi perkara Gazalba Saleh. KY, kata dia, mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan kehakiman."KY tentu saja bersedia untuk bekerja sama dan mendukung pembenahan di Mahkamah Agung dari persoalan korupsi di sektor peradilan ini," ujar dia.

Hakim agung Gazalba Saleh resmi ditahan oleh KPK pada Kamis 8 Desember 2022. Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut status tersangka pengurusan perkara pidana koperasi simpan pinjam Intidana oleh Mahkamah Agung. Pengumuman penahanan Gazalba Saleh itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, GS ditahan oleh tim penyidik KPK selama 20 hari pertama yang dimulai 8 Desember sampai dengan 27 Desember 2022 pada Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujar Tanak.
Konten Terkait
Komisi Yudisial berencana membawa hakim agung Gazalba Saleh ke persidangan etik.
Jumat 09-Dec-2022 00:02 WIB