Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kronologi Penangkapan Fachri Albar Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Kamis 24-Apr-2025 20:41 WIB

10

Kronologi Penangkapan Fachri Albar Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan penangkapan artis Fachri Albar atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika pada Kamis (24/4/2024). Dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Fachri Albar dengan berbalut baju tahanan berwarna hijau turut dihadirkan dalam giat rilis tersebut.

Twedi mengungkapkan bahwa penangkapan Fachri Albar berawal dari informasi yang didapatkan tenang adanya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Lalu tim menyambangi Wilayah Lebak Bulus, lokasi Fachri Albar diamankan.

"Dari tim melakukan analisa dan pendalaman informasi yang diperoleh sebelumnya. Setelah memastikan ada yang menggunakan narkotika dan psikotropika, lalu tim berjalan menuju TKP melakukan penangkapan terhadap saudara FA," jelas Twedi.

"Waktu dan tempat kejadian penangkapan pada hari Minggu 20 April 2025 pukul 21.00 WIB di daerah Lebak Bulus, Jakarta selatan," Twedi menambahkan.

Barang Bukti

Bersamaan dengan penangkapan Fachri, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dalam kasus ini, putra musisi senior Ahmad Albar itu menggunakan narkotika jenis sabu, ganja, kokain serta psikotropika.

"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram," jelas Twedi.

"Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram. 27 butir pil alprazolam 1 miligram. 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," sambung.

Hasil Tes Urine

Berdasarkan hasil tes urine, lanjut Twedi, Fachri Albar dinyatakan positif narkoba. "Untuk metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Fachri disangkakan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau pidana dendan Rp8 Miliar.

Melengkapi Berkas

Selain itu diterapkan juga padal 112 ayat 1 dengan ancaman penjara 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta pasal 62 Undang Undang RI tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan denda maksimal Rp100 Juta.

"Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan dan untuk Satresnarkoba sedang melengkapi berkas perkara dan akan kami limpahkan ke jaksa," ucap Twedi.

Konten Terkait

PERISTIWA Kronologi Penangkapan Fachri Albar Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Bersamaan dengan penangkapan Fachri Albar, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Kamis 24-Apr-2025 20:41 WIB

Kronologi Penangkapan Fachri Albar Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika
RAGAM Daftar 4 Artis Mantan Pacar Fachri Albar: Nafa Urbach hingga Luna Maya, Kini Terjerat Narkoba Lagi!

Terlepas dari kasus hukumnya, kisah asmaranya menarik untuk diulik kembali. Sebelum mempersunting Renata Kusmanto, Fachri diketahui pernah menjalin hubungan spesial dengan sejumlah artis papan atas Indonesia.

Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB

Daftar 4 Artis Mantan Pacar Fachri Albar: Nafa Urbach hingga Luna Maya, Kini Terjerat Narkoba Lagi!
PERISTIWA Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?

Cucun menilai aksi warga AS itu harus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap warga asing harus diperketat.

Rabu 16-Apr-2025 20:28 WIB

Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
KRIMINAL Lakukan Tes Urine, Mas Pras Gunakan Sabu Sebelum dan Sesudah Penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka

Akhirnya tim gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Utara dan Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku

Senin 17-Feb-2025 20:37 WIB

Lakukan Tes Urine, Mas Pras Gunakan Sabu Sebelum dan Sesudah Penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka
KRIMINAL BNNP Ungkap Kronologi Pengungkapan 53 Paket Ganja: Provinsi Lain Sudah Memesan Narkoba ke Sumbar

Kronologi pengungkapan kasus 53 paket besar narkotika jenis ganja kering dari empat tersangka yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi ..

Selasa 21-Jan-2025 20:21 WIB

BNNP Ungkap Kronologi Pengungkapan 53 Paket Ganja: Provinsi Lain Sudah Memesan Narkoba ke Sumbar

Tulis Komentar