Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kronologi Penangkapan Fachri Albar Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Kamis 24-Apr-2025 20:41 WIB

229

Kronologi Penangkapan Fachri Albar Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan penangkapan artis Fachri Albar atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika pada Kamis (24/4/2024). Dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Fachri Albar dengan berbalut baju tahanan berwarna hijau turut dihadirkan dalam giat rilis tersebut.

Twedi mengungkapkan bahwa penangkapan Fachri Albar berawal dari informasi yang didapatkan tenang adanya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Lalu tim menyambangi Wilayah Lebak Bulus, lokasi Fachri Albar diamankan.

"Dari tim melakukan analisa dan pendalaman informasi yang diperoleh sebelumnya. Setelah memastikan ada yang menggunakan narkotika dan psikotropika, lalu tim berjalan menuju TKP melakukan penangkapan terhadap saudara FA," jelas Twedi.

"Waktu dan tempat kejadian penangkapan pada hari Minggu 20 April 2025 pukul 21.00 WIB di daerah Lebak Bulus, Jakarta selatan," Twedi menambahkan.

Barang Bukti

Bersamaan dengan penangkapan Fachri, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dalam kasus ini, putra musisi senior Ahmad Albar itu menggunakan narkotika jenis sabu, ganja, kokain serta psikotropika.

"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram," jelas Twedi.

"Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram. 27 butir pil alprazolam 1 miligram. 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," sambung.

Hasil Tes Urine

Berdasarkan hasil tes urine, lanjut Twedi, Fachri Albar dinyatakan positif narkoba. "Untuk metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Fachri disangkakan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau pidana dendan Rp8 Miliar.

Melengkapi Berkas

Selain itu diterapkan juga padal 112 ayat 1 dengan ancaman penjara 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta pasal 62 Undang Undang RI tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan denda maksimal Rp100 Juta.

"Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan dan untuk Satresnarkoba sedang melengkapi berkas perkara dan akan kami limpahkan ke jaksa," ucap Twedi.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pemkab Bangka Tengah Gandeng BNNP Babel Tekan Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah Rawan

Bupati Bangka Tengah menyambut baik komitmen dan niat BNNP Babel dalam membantu pemerintah daerah memberantas peredaran narkoba

Senin 05-Jan-2026 20:10 WIB

Pemkab Bangka Tengah Gandeng BNNP Babel Tekan Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah Rawan
PERISTIWA Drama Istri Bandar Narkoba di Mandailing Natal, Pura-Pura Pingsan Saat Terciduk Bawa Sekarung Sabu Lalu Kabur

Wanita bernama Mila, istri dari seorang bandar narkoba nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam karung sebelum akhirnya berpura-pura pingsan saat ditangkap petugas.

Minggu 04-Jan-2026 20:08 WIB

Drama Istri Bandar Narkoba di Mandailing Natal, Pura-Pura Pingsan Saat Terciduk Bawa Sekarung Sabu Lalu Kabur
PERISTIWA Ngakunya Jual Obat Kuat ke Sopir Truk, Pria di Pasuruan Malah Ditangkap Polisi

Ngakunya jual obat kuat, pria di Pasuruan malah ditangkap polisi. Apa yang sebenarnya terjadi?

Kamis 25-Dec-2025 20:29 WIB

Ngakunya Jual Obat Kuat ke Sopir Truk, Pria di Pasuruan Malah Ditangkap Polisi
EVENT Seminar Nasional Natal Nasional 2025 di Tana Toraja Tekankan Peran Keluarga Hadapi Judi dan Narkoba

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama pembangunan.

Senin 22-Dec-2025 20:21 WIB

Seminar Nasional Natal Nasional 2025 di Tana Toraja Tekankan Peran Keluarga Hadapi Judi dan Narkoba
PEMERINTAHAN Polres Nganjuk Ungkap 28 Kasus Selama 12 Hari Operasi, Curanmor Jadi Tangkapan Terbanyak

Capaian pengungkapan ini melampaui target yang hanya 6 kasus. Atau bila dipersentasekan meningkat sekitar 366,7 persen dari target yang ditetapkan

Senin 03-Nov-2025 21:32 WIB

Polres Nganjuk Ungkap 28 Kasus Selama 12 Hari Operasi, Curanmor Jadi Tangkapan Terbanyak

4 Komentar

  • D******i
    simmon******@**ail.com

  • D******i
    simmon******@**ail.com

  • x********y
    obint*****@**ail.com

  • x********y
    obint*****@**ail.com

Tulis Komentar