Rabu 25-Dec-2024 20:52 WIB
298
Foto : tribunnews

"Sebagai catatan, pemuda yg sok jagoan itu bukan orang yg tersenggol spion dan tidak ada hubungan dengan bapak2 yg tersenggol tersebut. Hanya ingin melampiaskan kekesalannya," tulisnya lagi.
Rupanya akibat cekcok itu, korban yang sedang hamil 8 minggu terancam keguguran.
Sang suami juga bahkan terkena tonjok oleh pelaku di bagian matanya.
"Karena cekcok dengan istri saya yg sedang hamil 8 minggu, hasil dari dokter ada ancaman keguguran karena terlalu stress berhadapan dengan pemuda berbaju merah tersebut. Saya juga di tonjok di mata kanan," tuturnya.
Tak terima calon bayinya nyaris gugur, korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Megamendung.
Pelaku kemudian ditangkap oleh anggota Polsek Megamendung di hari yang sama yakni pada pukul 17.15 WIB, setelah dilaporkan pada pukul 17.00 WIB.
"Pelaku ditangkap dan pelaku tidak bisa membayar ganti rugi untuk pengecekan kondisi kandungan dan pengobatan," tulisnya.
Karena tidak menemukan jalan tengah, dan pelaku tak punya uang akhirnya ia dilepaskan oleh polisi pada malam harinya.
"Jam 21.00 di lepas karena hanya memakan waktu karena tidak bisa membayar apapun. Jam 23.00 istri mengalami keram perut," tulisnya lagi.
Korban kemudian melakukan pengecekan kandungan di RS Hermina Ciawi pada pukul 15.00 WIB, hari Senin (23/12/2024).
Sang suami pun memutuskan untuk melanjutkan kasus dan tak mau berdamai dengan pelaku.
"Dan ternyata ada ancaman keguguran. 23 desember 2024 jam 19.00 kasus akan di lanjutkan, tidak ada jalur damai. Akan di proses jalur hukum," tandasnya.
Konten Terkait
Lintas Shuttle resmi meluncurkan rute terbaru dari Bogor (BTM) - Bandara Soekarno-Hatta (CGK).
Kamis 30-Oct-2025 20:22 WIB
Hujan deras menyebabkan longsor di Bondongan, Bogor, merendam 12 rumah. Penanganan darurat dilakukan oleh BPBD dan relawan. Warga diungsikan ke huntara.
Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf tinjau penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Jumat 24-Oct-2025 20:25 WIB
Bagi warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.Layanan SIM Keliling pada hari ini, berlokasi di Mall The Jungle Waterpark & Plaza Jambu 2. Pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku ...
Jumat 17-Oct-2025 20:18 WIB
Artikel ini berisi ujud dan susunan Doa Rosario Hari Sabtu 11 Oktober 2025: Menggunakan Peristiwa Gembira
Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB






