Jumat 18-Nov-2022 03:32 WIB
236

Foto : tempo
brominemedia.com –
Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Parsadaan Harahap menanggapi
potensi kecurangan dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan
Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan segera dilaksanakan.
"Ini tentu sudah menjadi pemetaan kami di internal KPU
RI, kami berkomitmen agar hal itu tidak terjadi dalam proses perekrutan
ini," ujar Parsadaan dalam konferensi pers pada Kamis, 17 November 2022.
Sebelumnya diketahui bahwa, KPU RI mengadakan perekrutan
untuk keanggotaan PPK dan PPS. Perekrutan PPK akan dilaksanakan pada 20
November 2022 hingga 16 Desember 2022. Sedangkan perekrutan PPS akan
dilaksanakan pada 18 desember 2022 hingga 16 Januari 2023.
Dalam prosesnya, KPU akan mengadakan pembekalan yang dilakukan pada jajarannya. Selain itu, untuk mengatasi potensi kecurangan, KPU memiliki tim supervisi, tim inspektorasi, dan tim pemantauan pengawasan, sehingga proses tersebut tidak tercederai oleh sesuatu yang bisa mengganggu kualitas perekrutan, serta kemampuan jajaran KPU di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Lebih lanjut, Parsadaan mengatakan bahwa KPU juga memiliki sanksi jika seseorang terbukti melakukan kecurangan, karena hal tersebut merupakan suatu pelanggaran inti.
"Tentu, jadi begini, inikan yang melakukan jajaran kami, secara kelembagaan tentunya kami memiliki Divisi Pengawasan Internal," katanya.
Dia berharap, KPU provinsi dan kabupaten dapat melakukan proses perekrutan ini dengan serius.
"Karena kemurnian suara itu dimulai dari jajaran kami di tingkat bawah," ujar Parsadaan.
Konten Terkait
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB
Ajakan demo yang dilontarkan sejumlah pentolah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...
Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB
BKN perpanjang pengisian DRH hingga 22 September. Sebanyak 6.656 honorer Pemkot Makassar segera berstatus PPPK paruh waktu.
Jumat 12-Sep-2025 21:28 WIB
Aliansi Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meminta Kepala Badan Kepegawaian...
Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB