Selasa 18-Oct-2022 10:27 WIB
313

Foto : detik
brominemedia.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada ratusan
kepala desa di Indonesia yang terlibat tindak pidana korupsi. Padahal, dalam 5
tahun ini Pemerintah telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 470 triliun.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa anggaran yang
digelontorkan oleh pemerintah sejak 2015-2022, ada kurang lebih Rp 470
triliun-an, yang sudah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah
Daerah," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK
Wawan Wardiana dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi, Selasa
(18/10/2022).
"Namun, ternyata dari data yang ada, hampir 600 orang
kades yang terlibat tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Wawan menilai hal itu terjadi lantaran ada sejumlah
tantangan yang ada di wilayah desa. Pertama, dia menyebut partisipasi
masyarakat dalam pengawasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Partisipasi masyarakat di desa, dalam mengawasi APDB,
pembangunan maupun perencanaan itu sangat rendah, dari data yang kami
miliki," ucap dia.
Kemudian, dia menilai sedikitnya wadah masyarakat di desa
untuk menyampaikan pendapat hingga melakukan pengaduan. "Sangat minimnya
saluran, bagaimana masyarakat untuk menyalurkan pendapat ataupun pengaduan di
desa-desa yang ada," imbuhnya.
Selain itu, Wawan menemukan para aparat desa tersebut minim
pengetahuan soal gratifikasi, konflik kepentingan hingga proses pengadaan barang
dan jasa di wilayahnya. Tantangan terakhir menurut KPK, kata Wawan, dia menilai
budaya lokal dan hukum adat yang ada sudah semakin tergerus.
"Semakin ke sini, semakin tergerus budaya lokal dan
hukum adat yang ada di desa tersebut. Padahal hukum atau adat budaya sangat
menunjang terhadap nilai antikorupsi," tutupnya.
Konten Terkait
Selain hari ini Selasa (12/8), Menas juga absen panggilan KPK pada Senin (28/7) dan Senin (4/8).
Selasa 12-Aug-2025 20:41 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto beri respons terkait amnesti yang diberikan Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kamis 31-Jul-2025 22:29 WIB
Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR
Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.
Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB