Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

128

KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Satu per satu fakta baru muncul dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Terbaru, pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengamini informasi adanya pengembalian uang dari Khalid Basalamah.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025). 

Namun, Setyo belum bisa mengungkap total uang yang disita setelah diserahkan pendakwah Khalid Basalamah.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya. 

Meski begitu, ia menegaskan dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Ada pengembalian uang, benar, namun jumlahnya nanti kami akan update. Penyitaan itu masuknya," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Berangkat Pakai Haji Khusus

Sebelumnya, Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud, selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata. 

Hal tersebut disampaikan Khalid usai diperiksa KPK sebagai saksi fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (9/9/2025). 

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam. 

Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama. 

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya. 

Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari travel Muhibbah. Dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut. 

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Menhaj Mau Kurangi Masa Tinggal Jemaah Haji RI di Saudi dari 41 Jadi 38 Hari

Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengaku ingin mengurangi masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Selasa 18-Nov-2025 20:12 WIB

Menhaj Mau Kurangi Masa Tinggal Jemaah Haji RI di Saudi dari 41 Jadi 38 Hari
PEMERINTAHAN Temuan Tim Investigasi BGN dalam Kasus Keracunan Massal MBG di Lembang

Tim investigasi BGN meneliti kasus keracunan massal yang menimpa siswa di beberapa sekolah kawasan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat Oktober lalu.

Rabu 12-Nov-2025 20:52 WIB

Temuan Tim Investigasi BGN dalam Kasus Keracunan Massal MBG di Lembang
PERISTIWA Pemkab Karawang Turun Gunung Selidiki Kasus Perselingkuhan Guru di Sekolah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menindaklanjuti kabar perselingkuhan sesama guru seiring dengan beredarnya kasus tersebut di media sosial.

Senin 10-Nov-2025 21:00 WIB

Pemkab Karawang Turun Gunung Selidiki Kasus Perselingkuhan Guru di Sekolah
PEMERINTAHAN Delapan Terdakwa kasus Perusakan Rumah Singgah Sukabumi Divonis Ringan, Ini Pertimbangan Hakim

Majelis Hakim PN Cibadak, Sukabumi, menjatuhkan vonis pidana lima bulan penjara kepada delapan terdakwa.

Senin 10-Nov-2025 20:59 WIB

Delapan Terdakwa kasus Perusakan Rumah Singgah Sukabumi Divonis Ringan, Ini Pertimbangan Hakim
PEMERINTAHAN Alasan KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terlibat Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan

Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Jumat 07-Nov-2025 20:18 WIB

Alasan KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terlibat Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan

Tulis Komentar