Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

KPK Pantau Korupsi di IGD RSUD Lombok Utara

Sabtu 03-Sep-2022 08:55 WIB

609

KPK Pantau Korupsi di IGD RSUD Lombok Utara

Foto : jpnn

brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap penanganan kasus dugaan korupsi wakil bupati (wabup) berinisial DKF, terkait proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan, pihaknya hanya sebatas memonitor penanganan, mengingat kasus tersebut kini sedang berada di bawah pantauan dan evaluasi Kejaksaan Agung.

"Jadi, untuk kasus itu kami masih sebatas monitor dan koordinasi saja, belum melakukan supervisi," kata Budi Waluya di Mataram, Jumat (2/9).

Apabila KPK melakukan supervisi (pengawasan utama), jelas dia, pasti harus ada pendalaman. Salah satunya dengan melakukan gelar perkara secara berkala bersama pihak yang menangani perkara.

"Supervisi itu bagaimana upaya kami mengawal perkara yang sedang ditangani agar perkara itu bisa berjalan lancar, efektif, dan efisien," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kejati NTB Sungarpin menjelaskan kasus yang melibatkan Wabup Lombok Utara DKF sebagai tersangka tersebut kini masih menunggu agenda gelar perkara di Kejagung.

Agenda tersebut menyusul kabar terakhir penyidik kejaksaan yang menerima hasil hitung ulang kerugian negara dari Inspektorat NTB.

Meskipun enggan membuka hasil hitung ulang kerugian, namun Sungarpin meyakinkan bahwa Inspektorat NTB sudah mencabut hasil audit pertama dari Inspektorat Lombok Utara.

"Jadi, kerugian awal yang nilainya Rp 240 juta lebih itu dicabut oleh Inspektorat NTB. Yang digunakan yang baru, hasil hitung ulang," kata Sungarpin.

Proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara ini dikerjakan PT. Batara Guru Group.

Proyek dikerjakan dengan nilai Rp 5,1 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Utara. Dugaan korupsi muncul pascapemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara hasil hitung awal dari Inspektorat Lombok Utara. Modus korupsi dari kasus ini berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan.

Angka kerugian negara itu muncul dari dugaan tersebut. Dalam kasus ini, Kejati NTB menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara sebagai tersangka ketika mengemban jabatan staf ahli dari konsultan pengawas proyek, CV. Indo Mulya Consultant.

DKF menjadi tersangka bersama pimpinan CV. Indo Mulya Consultant, berinisial LFH, Direktur RSUD Lombok Utara, berinisial SH, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial HZ, dan kuasa direktur PT. Batara Guru Group, MF. 

Konten Terkait

OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
PERISTIWA KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi
PERISTIWA KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
PERISTIWA Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Tulis Komentar