Sabtu 03-Sep-2022 08:55 WIB
643
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap penanganan
kasus dugaan korupsi wakil bupati (wabup) berinisial DKF, terkait proyek
pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara, Nusa
Tenggara Barat.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya
mengatakan, pihaknya hanya sebatas memonitor penanganan, mengingat kasus
tersebut kini sedang berada di bawah pantauan dan evaluasi Kejaksaan Agung.
"Jadi, untuk kasus itu kami masih sebatas monitor dan
koordinasi saja, belum melakukan supervisi," kata Budi Waluya di Mataram,
Jumat (2/9).
Apabila KPK melakukan supervisi (pengawasan utama), jelas
dia, pasti harus ada pendalaman. Salah satunya dengan melakukan gelar perkara
secara berkala bersama pihak yang menangani perkara.
"Supervisi itu bagaimana upaya kami mengawal perkara
yang sedang ditangani agar perkara itu bisa berjalan lancar, efektif, dan
efisien," ujarnya.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kejati NTB Sungarpin
menjelaskan kasus yang melibatkan Wabup Lombok Utara DKF sebagai tersangka
tersebut kini masih menunggu agenda gelar perkara di Kejagung.
Agenda tersebut menyusul kabar terakhir penyidik kejaksaan
yang menerima hasil hitung ulang kerugian negara dari Inspektorat NTB.
Meskipun enggan membuka hasil hitung ulang kerugian, namun
Sungarpin meyakinkan bahwa Inspektorat NTB sudah mencabut hasil audit pertama
dari Inspektorat Lombok Utara.
"Jadi, kerugian awal yang nilainya Rp 240 juta lebih
itu dicabut oleh Inspektorat NTB. Yang digunakan yang baru, hasil hitung
ulang," kata Sungarpin.
Proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang Instalasi
Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara ini dikerjakan PT. Batara Guru Group.
Proyek dikerjakan dengan nilai Rp 5,1 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Utara. Dugaan korupsi muncul pascapemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara hasil hitung awal dari Inspektorat Lombok Utara. Modus korupsi dari kasus ini berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan.
Angka kerugian negara itu muncul dari dugaan tersebut. Dalam kasus ini, Kejati NTB menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara sebagai tersangka ketika mengemban jabatan staf ahli dari konsultan pengawas proyek, CV. Indo Mulya Consultant.
DKF menjadi tersangka bersama pimpinan CV. Indo Mulya Consultant, berinisial LFH, Direktur RSUD Lombok Utara, berinisial SH, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial HZ, dan kuasa direktur PT. Batara Guru Group, MF.
Konten Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.
Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.
Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.
Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB






