Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

KPK Pantau Korupsi di IGD RSUD Lombok Utara

Sabtu 03-Sep-2022 08:55 WIB

585

KPK Pantau Korupsi di IGD RSUD Lombok Utara

Foto : jpnn

brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap penanganan kasus dugaan korupsi wakil bupati (wabup) berinisial DKF, terkait proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan, pihaknya hanya sebatas memonitor penanganan, mengingat kasus tersebut kini sedang berada di bawah pantauan dan evaluasi Kejaksaan Agung.

"Jadi, untuk kasus itu kami masih sebatas monitor dan koordinasi saja, belum melakukan supervisi," kata Budi Waluya di Mataram, Jumat (2/9).

Apabila KPK melakukan supervisi (pengawasan utama), jelas dia, pasti harus ada pendalaman. Salah satunya dengan melakukan gelar perkara secara berkala bersama pihak yang menangani perkara.

"Supervisi itu bagaimana upaya kami mengawal perkara yang sedang ditangani agar perkara itu bisa berjalan lancar, efektif, dan efisien," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kejati NTB Sungarpin menjelaskan kasus yang melibatkan Wabup Lombok Utara DKF sebagai tersangka tersebut kini masih menunggu agenda gelar perkara di Kejagung.

Agenda tersebut menyusul kabar terakhir penyidik kejaksaan yang menerima hasil hitung ulang kerugian negara dari Inspektorat NTB.

Meskipun enggan membuka hasil hitung ulang kerugian, namun Sungarpin meyakinkan bahwa Inspektorat NTB sudah mencabut hasil audit pertama dari Inspektorat Lombok Utara.

"Jadi, kerugian awal yang nilainya Rp 240 juta lebih itu dicabut oleh Inspektorat NTB. Yang digunakan yang baru, hasil hitung ulang," kata Sungarpin.

Proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara ini dikerjakan PT. Batara Guru Group.

Proyek dikerjakan dengan nilai Rp 5,1 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Utara. Dugaan korupsi muncul pascapemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara hasil hitung awal dari Inspektorat Lombok Utara. Modus korupsi dari kasus ini berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan.

Angka kerugian negara itu muncul dari dugaan tersebut. Dalam kasus ini, Kejati NTB menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara sebagai tersangka ketika mengemban jabatan staf ahli dari konsultan pengawas proyek, CV. Indo Mulya Consultant.

DKF menjadi tersangka bersama pimpinan CV. Indo Mulya Consultant, berinisial LFH, Direktur RSUD Lombok Utara, berinisial SH, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial HZ, dan kuasa direktur PT. Batara Guru Group, MF. 

Konten Terkait

PERISTIWA KPK Beberkan Alasan Belum Jerat Bupati Sudewo di Korupsi DJKA, Ternyata Punya Banyak Peran

Menurutnya, peran Sudewo dalam kasus ini diduga sangat luas dan tidak terbatas pada satu proyek saja.

Kamis 14-Aug-2025 20:55 WIB

KPK Beberkan Alasan Belum Jerat Bupati Sudewo di Korupsi DJKA, Ternyata Punya Banyak Peran
PERISTIWA Penyewa Kamar Eks Sekretaris MA-Windy 3 Kali Mangkir, KPK Siap Jemput Paksa

Selain hari ini Selasa (12/8), Menas juga absen panggilan KPK pada Senin (28/7) dan Senin (4/8).

Selasa 12-Aug-2025 20:41 WIB

Penyewa Kamar Eks Sekretaris MA-Windy 3 Kali Mangkir, KPK Siap Jemput Paksa
KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga
KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
PERISTIWA Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, Begini Tanggapan Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua KPK Setyo Budiyanto beri respons terkait amnesti yang diberikan Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kamis 31-Jul-2025 22:29 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, Begini Tanggapan Ketua KPK Setyo Budiyanto

Tulis Komentar