Senin 20-Jan-2025 20:42 WIB
145

Foto : jpnn

Jadi, dengan demikian dapat berkontribusi positif terhadap penyajian laporan keuangan dan dapat mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI," kata Nico Afinta.
Direktur I.C BPK RI selaku penanggung jawab Ida Irawati menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya pemeriksaan ini adalah untuk menilai kewajaran penyajian Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024.
Terutama dalam hal memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), kecukupan pengungkapan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Lingkup pemeriksaan sendiri akan meliputi pengujian saldo atas akun-akun yang ada di neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan transaksi-transaksi pada laporan realisasi anggaran,” ujar Ida Irawati.
Kakanwil Kemenkum Bali Wahyu Eka Putra menyambut baik pelaksanaan Soft Entry Meeting ini sebagai langkah penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum, khususnya Kantor Wilayah Bali, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.
Kami akan bekerja sama secara optimal dengan BPK RI untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan dan tindak lanjut atas temuan yang ada,” tutur Kakanwil Kemenkum Bali Wahyu Eka Putra.
Konten Terkait
Sebanyak 16 polisi Polres Purbalingga mendapat penghargaan karena berhasil mencegah balap liar dan menangkap pelaku pembunuhan di Baleraksa.
Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB
Di acara hari lahir ke-27 PKB, Presiden Prabowo Subianto mengaku selalu merasa nyaman saat berada di tengah PKB dan NU.
Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB
Bupati Serang, Ratu Zakiyah, mengajak seluruh stakeholders dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Rabu 23-Jul-2025 20:48 WIB
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
Selasa 22-Jul-2025 21:07 WIB
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo resmi jadi peraturan daerah (perda), Senin (21/7/2025).
Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB