Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

OTOMOTIF

Kemenhub Putuskan Kenaikan Tarif Ojek Online hingga Bus AKAP

Rabu 07-Sep-2022 13:08 WIB

232

Kemenhub Putuskan Kenaikan Tarif Ojek Online hingga Bus AKAP

Foto : wartakota

brominemedia.com – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno mengumumkan penyesuaian tarif ojek online dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) pada Rabu (7/9).

Hendro menjelaskan penyesuaian tarif ini dalam rangka penyesuaian biaya jasa dari beberapa komponen seperti PPn, UMR, dan lain sebagainya.

"Jadi perhitungan komponen penentuan tarif ojek online itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk komponen biaya ojek online yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, dan biaya jasa minimal empat kilometer, dan kenaikan harga PPn," katanya dalam konferensi pers.

Berdasarkan penjelasan Hendro menurut Keputusan Menteri Perhubungan (KP) terbaru tahun 2022, ada kenaikan dari tarif ojek online.

Untuk zona I, batas bawah dimulai dengan tarif sebesar Rp 2.000 sedangkan batas atasnya adalah Rp 2.500.

Sementara untuk biaya jasa minimal di zona I yang disesuaikan berdasarkan jarak empat kilometer pertama dikenai tarif sebesar Rp 8.000-Rp 10.000.

Khusus untuk zona II, batas bawah dipatok tarif sebesar Rp 2.550 dan batas atas sejumlah Rp 2.800. Untuk biaya jasa minimal di zona II ditetapkan tarif berdasarkan jarak empat kilometer pertama dari Rp 10.200-Rp 11.200.

Terakhir pada zona III, batas bawah dikenai biaya sebesar Rp 2.300 dan batas atas yaitu Rp 2.800. Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan jarak empat kilometer pertama sebesar Rp 9.200-Rp 11.000.

Selanjutnya, Hendro mengungkapkan untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi telah ditetapkan paling tinggi sebesar 15 persen.

"Jadi ada penurunan. Kemarin (KP sebelumnya) 20 persen," katanya.

Hendro meminta agar platform jasa ojol segera menyesuaikan tarif baru ini tiga hari dari tanggal penetapan aturan terbaru yaitu Rabu (7/9). Sehingga diberi waktu penyesuaian tarif ini hingga Sabtu (10/8).

Hendro juga mengungkapkan adanya penyesuaian tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi.

Adapun penyesuaian tersebut berdasarkan empat komponen penyerta yaitu kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga penyesuaian harga kendaraan dan spare part.

Untuk selengkapnya berikut daftar tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi:

Tarif Batas

Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara)

-          Tarif Batas Atas: Rp 207 per penumpang-kilometer

-          Tarif Batas Bawah: Rp 128 per penumpang-kilometer

Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur)

-          Tarif Batas Atas: Rp 227 per penumpang-kilometer

-          Tarif Batas Bawah: Rp 142 per penumpang-kilometer

Konten Terkait

PERISTIWA Aksi Tak Biasa Ojol Tuntut THR: Lesehan Bareng Menteri di Kemenaker

Driver ojol berdemonstrasi THR. Pada aksi demonstrasinya, ada yang tak biasa: Mereka lesehan bareng menteri. Simak selengkapnya.

Senin 17-Feb-2025 20:36 WIB

Aksi Tak Biasa Ojol Tuntut THR: Lesehan Bareng Menteri di Kemenaker
PERISTIWA Aksi Tak Biasa Ojol Tuntut THR: Lesehan Bareng Menteri di Kemenaker

Driver ojol berdemonstrasi THR. Pada aksi demonstrasinya, ada yang tak biasa: Mereka lesehan bareng menteri. Simak selengkapnya.

Senin 17-Feb-2025 20:36 WIB

Aksi Tak Biasa Ojol Tuntut THR: Lesehan Bareng Menteri di Kemenaker
PERISTIWA Mau Tindak Lanjut Tuntutan Ojol, Anak Buah Budi Arie: Masalah Ini Tak Hanya di Kominfo

Pemerintah diminta melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian.

Kamis 29-Aug-2024 20:32 WIB

Mau Tindak Lanjut Tuntutan Ojol, Anak Buah Budi Arie: Masalah Ini Tak Hanya di Kominfo
KRIMINAL Kronologi Siswi SMA Diduga Jadi Korban Begal, Terduga Pelakunya Ojol, Polresta Jambi Selidiki

Seorang siswi SMAN 11 Kabupaten Muaro Jambi diduga menjadi korban begal dengan terduga pelaku ojek online.

Selasa 30-Jul-2024 20:34 WIB

Kronologi Siswi SMA Diduga Jadi Korban Begal, Terduga Pelakunya Ojol, Polresta Jambi Selidiki
KRIMINAL Viral Ojol Jadi Korban Begal Lalu Diancam Pelaku karena Sebar Foto di Medsos

Ojol jadi korban begal oleh pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang. Kasus ini kemudian viral karena korban dapat ancaman usai sebar foto pelaku di medsos.

Senin 24-Jun-2024 20:20 WIB

Viral Ojol Jadi Korban Begal Lalu Diancam Pelaku karena Sebar Foto di Medsos

Tulis Komentar