Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

OTOMOTIF

Kemenhub Putuskan Kenaikan Tarif Ojek Online hingga Bus AKAP

Rabu 07-Sep-2022 13:08 WIB

327

Kemenhub Putuskan Kenaikan Tarif Ojek Online hingga Bus AKAP

Foto : wartakota

brominemedia.com – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno mengumumkan penyesuaian tarif ojek online dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) pada Rabu (7/9).

Hendro menjelaskan penyesuaian tarif ini dalam rangka penyesuaian biaya jasa dari beberapa komponen seperti PPn, UMR, dan lain sebagainya.

"Jadi perhitungan komponen penentuan tarif ojek online itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk komponen biaya ojek online yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, dan biaya jasa minimal empat kilometer, dan kenaikan harga PPn," katanya dalam konferensi pers.

Berdasarkan penjelasan Hendro menurut Keputusan Menteri Perhubungan (KP) terbaru tahun 2022, ada kenaikan dari tarif ojek online.

Untuk zona I, batas bawah dimulai dengan tarif sebesar Rp 2.000 sedangkan batas atasnya adalah Rp 2.500.

Sementara untuk biaya jasa minimal di zona I yang disesuaikan berdasarkan jarak empat kilometer pertama dikenai tarif sebesar Rp 8.000-Rp 10.000.

Khusus untuk zona II, batas bawah dipatok tarif sebesar Rp 2.550 dan batas atas sejumlah Rp 2.800. Untuk biaya jasa minimal di zona II ditetapkan tarif berdasarkan jarak empat kilometer pertama dari Rp 10.200-Rp 11.200.

Terakhir pada zona III, batas bawah dikenai biaya sebesar Rp 2.300 dan batas atas yaitu Rp 2.800. Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan jarak empat kilometer pertama sebesar Rp 9.200-Rp 11.000.

Selanjutnya, Hendro mengungkapkan untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi telah ditetapkan paling tinggi sebesar 15 persen.

"Jadi ada penurunan. Kemarin (KP sebelumnya) 20 persen," katanya.

Hendro meminta agar platform jasa ojol segera menyesuaikan tarif baru ini tiga hari dari tanggal penetapan aturan terbaru yaitu Rabu (7/9). Sehingga diberi waktu penyesuaian tarif ini hingga Sabtu (10/8).

Hendro juga mengungkapkan adanya penyesuaian tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi.

Adapun penyesuaian tersebut berdasarkan empat komponen penyerta yaitu kenaikan harga BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga penyesuaian harga kendaraan dan spare part.

Untuk selengkapnya berikut daftar tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi:

Tarif Batas

Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara)

-          Tarif Batas Atas: Rp 207 per penumpang-kilometer

-          Tarif Batas Bawah: Rp 128 per penumpang-kilometer

Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur)

-          Tarif Batas Atas: Rp 227 per penumpang-kilometer

-          Tarif Batas Bawah: Rp 142 per penumpang-kilometer

Konten Terkait

PERISTIWA Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo

Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa pengesahan Perpres ini akan menjadi bentuk apresiasi dan komitmen nyata dari pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, terhadap kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja transportasi online.

Rabu 08-Oct-2025 20:34 WIB

Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
PERISTIWA Cerita Irjen Hendro Pandowo Eks Kapolda Babel Punya Tanda Tangan Emoji dan Alasannya Pamitan ke Ojol

Sosok Irjen Pol Hendro Pandowo disorot usai namanya masuk dalam jajaran pejabat Polri yang dimutasi.

Minggu 28-Sep-2025 21:04 WIB

Cerita Irjen Hendro Pandowo Eks Kapolda Babel Punya Tanda Tangan Emoji dan Alasannya Pamitan ke Ojol
PERISTIWA Aksi 179: Ini Isi 7 Tuntutan Demo Ojol di Hari Perhubungan Nasional

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Aksi 179" pada 17 September 2025 di Jakarta, menuntut tujuh poin utama, termasuk pengesahan RUU Transportasi Online

Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB

Aksi 179: Ini Isi 7 Tuntutan Demo Ojol di Hari Perhubungan Nasional
PERISTIWA Sebelum Lindas Ojol Affan, Kompol Cosmas Kaju Gae Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri resmi dijatuhi hukuman PTDH.

Jumat 05-Sep-2025 20:52 WIB

Sebelum Lindas Ojol Affan, Kompol Cosmas Kaju Gae Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
PEMERINTAHAN Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Perwira Brimob Polri Akhirnya Dipecat

Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9)

Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB

Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Perwira Brimob Polri Akhirnya Dipecat

Tulis Komentar