Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Keluarga Dini Sera Cari Keadilan, Datangi Komisi Yudisial dan DPR

Senin 29-Jul-2024 20:30 WIB

315

Keluarga Dini Sera Cari Keadilan, Datangi Komisi Yudisial dan DPR

Foto : tempo

Brominemedia.com - Keluarga mendiang Dini Sera Afrianti melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial. Pelaporan ini buntut vonis bebas terhadap Ronald Tannur, anak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Edward Tannur, yang sempat didakwa membunuh Dini Sera.

Ketiga hakim yang dimaksud adalah Ketua majelis Hakim Erintuah Damanik dan dua anggotanya Heru Hanindio dan Mangapul. "Kami meminta agar KY memeriksa perilaku dan etika hakim selama proses persidangan berjalan dan sampai dengan menentukan keputusan pengadilannya," kata kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, saat ditemui di KY, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Selepas dari Komisi Yudisial, keluarga Dini Sera beranjak ke Kompleks Parlemen, Senayan, untuk bertemu dengan Komisi Hukum DPR RI. Di hadapan para wakil rakyat, keluarga kembali mengeluhkan vonis bebas yang hakim PN Surabaya berikan kepada Ronald Tannur.
 
Ayah kandung dari Dini Sera, Ujang Suherman berharap mendapat keadilan, dan seluruh pihak yang bersalah ditindaklanjut dan dihukum.

Ujang menuturkan ia tidak percaya saat mendengar putusan majelis hakim yang membebaskan Ronald Tannur. Sebab jaksa telah menuntutnya dihukum 12 tahun penjara. “Bapak orang bodoh aja kaget apalagi orang yang pintar,” katanya.

Dalam rapat audiensi yang digelar di ruang Komisi Hukum DPR RI, kuasa hukum keluarga Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura Alfaraouq, menyampaikan beberapa poin pertimbangan hakim yang dirasa bertentangan dengan fakta-fakta kejadian, seperti hasil visum, hingga saksi yang tidak diakui.

“Pertimbangan hakim menyatakan korban itu meninggal karena alkohol,” katanya menyampaikan kepada Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Habiburokhman. Padahal diduga kuat Dini Sera meninggal karena dibunuh Ronald Tannur.

Selain memberi bukti kuat soal dugaan pembunuhan Dini Sera, Dimas juga menuturkan sikap dan perilaku hakim yang memimpin jalannya persidangan, selalu berselisih kepada para saksi, hingga kejanggalan putusan  tidak sesuai jadwal yang ditetapkan.

Sebelumnya, Hakim PN Surabaya, Jawa Timur, menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti, 29 tahun, di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya pada 4 Oktober 2023.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024, seperti dilansir dari Antara.

Hakim menilai terdakwa masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban pada masa kritis. Terdakwa disebut sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. "Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum," kata Erintuah.

Konten Terkait

PERISTIWA Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Nasir Djamil: Solidaritas Kemanusiaan Tidak Mungkin Dicegah

Langkah Pemerintah Provinsi Aceh meminta dukungan kepada lembaga PBB, dalam hal ini...

Selasa 16-Dec-2025 20:10 WIB

Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Nasir Djamil: Solidaritas Kemanusiaan Tidak Mungkin Dicegah
PEMERINTAHAN DPR RUU HPI Jawab Kepastian Hukum Dalam Interaksi Lintas Negara

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan Indonesia berdiri di persimpangan sejarah hukum yang krusial. Untuk itu, kebutuhan akan kepastian hukum dalam interaksi lintas negara bukan sekadar wacana akademis, tetapi imperatif nasional.Kehadiran Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 bukan sekadar pembaruan regulasi, melainkan sebuah proklamasi kemandirian hukum perdata ...

Kamis 11-Dec-2025 20:30 WIB

DPR RUU HPI Jawab Kepastian Hukum Dalam Interaksi Lintas Negara
PEMERINTAHAN Hamka B Kady Dorong Warga Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan

Dalam pemaparannya, Hamka menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB

Hamka B Kady Dorong Warga Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan
PEMERINTAHAN Dewan: Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan

Anggota DPRD Murung Raya dari Bebie mendorong pemda untuk dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur wilayah pedesaan.

Senin 08-Dec-2025 20:13 WIB

Dewan: Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
PEMERINTAHAN Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana

Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil melontarkan...

Senin 08-Dec-2025 20:12 WIB

Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana

Tulis Komentar