Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kejati Sulut Setop Kasus Penganiayaan Ini

Senin 12-Dec-2022 23:10 WIB

197

Kejati Sulut Setop Kasus Penganiayaan Ini

Foto : jpnn

brominemedia.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (kejati Sulut) menghentikan penuntutan 71 perkara hukum berdasarkan keadilan restoratif selama tahun 2022.

Kepala Kejati Sulut Edy Birton menyebut penghentian penuntutan itu dilakukan terhadap perkara di bidang tindak pidana umum sepanjang Januari-Desember 2022.

"Penyelesaian puluhan perkara berdasarkan keadilan restoratif itu, tersebar di wilayah hukum Kejati Sulut," ujar diadi Manado, Senin (12/12).

Tewas Edy menyampaikan dalam mendukung pelaksanaan keadilan restoratif, Kejati Sulut memiliki empat rumah restorative justice yang tersebar di tingkat Kejari.

Masing-masing Kejari Manado dengan nama Wale Adhyaksa, Kejari Minahasa Utara dengan Wale Restorative Justice.

Lalu., di Kejari Minahasa Selatan dengan Wale Perdamaian serta Kejari Kepulauan Talaud dengan Wale Perdamaian Adhyaksa.

Dia menyebut salah satu perkara yang diselesaikan secara keadilan restoratif adalah terkait penganiayaan yang ditangani Kejari Minahasa Selatan.

Perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Rein tersebut diduga melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Perkara pidana itu dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, karena telah memenuhi syarat.

Duh Adapun syarat dilakukan keadilan restoratif terhadap perkara tersebut, seperti tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Kemudian, tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam pidana penjara tidak lebih dari lima tahun.

Selain itu, ada kesepakatan damai antara tersangka dan korban di hadapan Jaksa Penuntut Umum yang dihadiri oleh perwakilan keluarga para pihak.

Konten Terkait

KRIMINAL 2 Wanita DPO Asal Sulawesi Utara Ditangkap Interpol dan Kejati Sulut, Identitas Terungkap

Dua orang wanita berstatus DPO asal Sulawesi Utara diamankan pihak berwenang hanya dalam kurun waktu dua minggu.

Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB

2 Wanita DPO Asal Sulawesi Utara Ditangkap Interpol dan Kejati Sulut, Identitas Terungkap
KESEHATAN Kasus Rabies di TTS NTT, Dinas Peternakan TTS Ungkap Kendala saat Vaksinasi HPR

Kepada Dinas Peternakan TTS juga menyebutkan jumlah anjing secara menyeluruh di Kabupaten TTS dapat mencapai 59.000 ekor. Dimana setiap desa diperkira

Jumat 04-Jul-2025 20:54 WIB

Kasus Rabies di TTS NTT, Dinas Peternakan TTS Ungkap Kendala saat Vaksinasi HPR
KRIMINAL Kesedihan Nofrizal Kasus Kematian Istri Belum Ada Perkembangan, Sudah Bolak-balik Diperiksa Polisi

Enam pekan sudah kasus kematian wanita hamil yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu di Ogan Ilir belum terungkap.

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Kesedihan Nofrizal Kasus Kematian Istri Belum Ada Perkembangan, Sudah Bolak-balik Diperiksa Polisi
KRIMINAL Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.

Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB

Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif
PERISTIWA Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung, digelar di Pengadilan Militer Palembang, Sumsel

Senin 16-Jun-2025 21:04 WIB

Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Tulis Komentar