Senin 12-Dec-2022 23:10 WIB
242

Foto : jpnn
brominemedia.com
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (kejati Sulut) menghentikan penuntutan 71
perkara hukum berdasarkan keadilan restoratif selama tahun 2022.
Kepala Kejati Sulut Edy Birton menyebut penghentian
penuntutan itu dilakukan terhadap perkara di bidang tindak pidana umum
sepanjang Januari-Desember 2022.
"Penyelesaian puluhan perkara berdasarkan keadilan
restoratif itu, tersebar di wilayah hukum Kejati Sulut," ujar diadi
Manado, Senin (12/12).
Tewas Edy menyampaikan dalam mendukung pelaksanaan keadilan
restoratif, Kejati Sulut memiliki empat rumah restorative justice yang tersebar
di tingkat Kejari.
Masing-masing Kejari Manado dengan nama Wale Adhyaksa,
Kejari Minahasa Utara dengan Wale Restorative Justice.
Lalu., di Kejari Minahasa Selatan dengan Wale Perdamaian
serta Kejari Kepulauan Talaud dengan Wale Perdamaian Adhyaksa.
Dia menyebut salah satu perkara yang diselesaikan secara keadilan restoratif adalah terkait penganiayaan yang ditangani Kejari Minahasa Selatan.

Perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Rein tersebut diduga melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP.
Perkara pidana itu dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, karena telah memenuhi syarat.
Duh Adapun syarat dilakukan keadilan restoratif terhadap perkara tersebut, seperti tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
Kemudian, tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam pidana penjara tidak lebih dari lima tahun.
Selain itu, ada kesepakatan damai antara tersangka dan korban di hadapan Jaksa Penuntut Umum yang dihadiri oleh perwakilan keluarga para pihak.
Konten Terkait
Sidang Mafia Tanah di Gresik, Terdakwa Minta Bebas. Sidang lanjutan perkara mafia tanah atau pemalsuan dokumen pengurusan sertifikat hak milik (SHM) di Kabupaten Gresik segera memasuki babak akhir.--Ikuti kami
Senin 20-Oct-2025 20:12 WIB
Masih ingat dengan Lisa Mariana yang sempat ngaku punya anak dari Ridwan Kamil? Nasibnya kini terjerat kasus pencemaran nama baik.
Minggu 19-Oct-2025 20:19 WIB
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan hasil riset big data terkait kasus keracunan massal yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil...
Rabu 15-Oct-2025 20:09 WIB
Ia tetap persoalkan kerugian negara di kasus korupsi chromebook meski hakim telah menolak praperadilan kliennya tersebut.
Senin 13-Oct-2025 21:44 WIB
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto tetap dianggap arah tepat dalam upaya pemenuhan gizi anak dan pemberdayaan ekonomi lokal. Meski belakangan ini terjadi insiden keracunan makanan.
Selasa 07-Oct-2025 21:09 WIB