Senin 12-Dec-2022 23:10 WIB
211

Foto : jpnn
brominemedia.com
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (kejati Sulut) menghentikan penuntutan 71
perkara hukum berdasarkan keadilan restoratif selama tahun 2022.
Kepala Kejati Sulut Edy Birton menyebut penghentian
penuntutan itu dilakukan terhadap perkara di bidang tindak pidana umum
sepanjang Januari-Desember 2022.
"Penyelesaian puluhan perkara berdasarkan keadilan
restoratif itu, tersebar di wilayah hukum Kejati Sulut," ujar diadi
Manado, Senin (12/12).
Tewas Edy menyampaikan dalam mendukung pelaksanaan keadilan
restoratif, Kejati Sulut memiliki empat rumah restorative justice yang tersebar
di tingkat Kejari.
Masing-masing Kejari Manado dengan nama Wale Adhyaksa,
Kejari Minahasa Utara dengan Wale Restorative Justice.
Lalu., di Kejari Minahasa Selatan dengan Wale Perdamaian
serta Kejari Kepulauan Talaud dengan Wale Perdamaian Adhyaksa.
Dia menyebut salah satu perkara yang diselesaikan secara keadilan restoratif adalah terkait penganiayaan yang ditangani Kejari Minahasa Selatan.

Perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Rein tersebut diduga melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP.
Perkara pidana itu dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, karena telah memenuhi syarat.
Duh Adapun syarat dilakukan keadilan restoratif terhadap perkara tersebut, seperti tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
Kemudian, tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam pidana penjara tidak lebih dari lima tahun.
Selain itu, ada kesepakatan damai antara tersangka dan korban di hadapan Jaksa Penuntut Umum yang dihadiri oleh perwakilan keluarga para pihak.
Konten Terkait
Menurutnya, peran Sudewo dalam kasus ini diduga sangat luas dan tidak terbatas pada satu proyek saja.
Kamis 14-Aug-2025 20:55 WIB
Aksi yang telah merugikan korban lebih dari Rp28 juta ini terbongkar sesaat sebelum akad nikah, memicu amarah warga dan membuka tipuan tentang fenomena yang lebih besar: penyalahgunaan simbol agama untuk tindak kejahatan.
Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB
Apoteker sekaligus pengusaha skincare, Heni Purnamasari, akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus sidang antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Senin 11-Aug-2025 20:28 WIB
Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...
Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB
KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.
Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB