Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

FINANCE

Kejar Tagihan Rp35,4 Miliar, Satgas BLBI Panggil 2 Entitas

Senin 27-Feb-2023 10:37 WIB

493

Kejar Tagihan Rp35,4 Miliar, Satgas BLBI Panggil 2 Entitas

Foto : harianjogja

brominemedia.com - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali memanggil 2 entitas terkait tagihan BLBI senilai Rp35,4 miliar.

Berdasarkan pengumuman yang dimuat Harian Bisnis Indonesia, Senin (27/2/2023), Satgas BLBI memanggil pengurus PT Betaulikrida Putrinila untuk penyelesaian hak tagih negara eks BLBI Bank Centris BBO senilai Rp12,05 miliar.

Ketua Satuan Tugas BLBI Rionald Silaban dalam pengumuman tersebut memanggil Direktur Utama entitas tersebut yakni Nurhaida dan Komisaris Syaripudin Gultom.

Keduanya diminta menghadap Kelompok Kerja Tim B Satgas BLBI pada Jumat (3/3/2023) pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat Satgas BLBI, Gedung Syafruddin Prawiranegara, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, terdapat pemanggilan bagi pengurus dan pemegang saham PT Djaman Madju Textile yakni Direktur Utama atas nama Krishandy Leo dan Komisaris Peggy Margriet Sumeisey. Pemanggilan ini terkait tagihan senilai Rp23,4 miliar.

Mereka diminta menghadap pada Selasa (3/3/2023) pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Satgas BLBI, Gedung Syafruddin Prawiranegara, Jakarta Pusat.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Kinerja Satgas BLBI

Adapun Satgas BLBI mencatatkan perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan estimasi senilai Rp28,38 triliun selama 1,5 tahun.

Nilai tersebut berasal dari aset seluas 39 juta meter persegi, serta penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada sejumlah instansi negara.

Perolehan ini terhitung sejak Satgas BLBI dibentuk Presiden Joko Widodo pada 2021. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021.

Pengarah Satgas BLBI sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa upaya penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait dengan BLBI telah dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melakukan penagihan kepada obligor, memblokir hingga menyita barang jaminan atau harta kekayaan lain milik obligor, pemblokiran badan usaha, serta mencegah para obligor yang berencana pergi ke luar negeri.

“Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara,” ujarnya melalui keterangan tertulis, yang diterima Bisnis pada Selasa (21/2/2023).

Terkait dengan penguasaan fisik, Satgas BLBI sedikitnya menguasai total aset seluas 13.360.112,67 meter persegi sepanjang periode Juli 2022 hingga Februari 2023. Penguasaan fisik ini melibatkan sejumlah pihak, seperti Kanwil DJKN hingga Satgas Gakkum Bareskrim Polri.

Konten Terkait

FINANCE Kejar Tagihan Rp35,4 Miliar, Satgas BLBI Panggil 2 Entitas

Satgas BLBI memanggil 2 entitas terkait penyelesaian tagihan BLBI senilai Rp35,4 miliar.

Senin 27-Feb-2023 10:37 WIB

Kejar Tagihan Rp35,4 Miliar, Satgas BLBI Panggil 2 Entitas
FINANCE Klaim Selamatkan Aset Rp28 Triliun, Satgas BLBI Diminta Fokus Eksekusi Hak Tagih

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi capaian kinerja Satgas BLBI

Jumat 24-Feb-2023 05:37 WIB

Klaim Selamatkan Aset Rp28 Triliun, Satgas BLBI Diminta Fokus Eksekusi Hak Tagih

Tulis Komentar