Jumat 13-Dec-2024 20:23 WIB
87

Foto : tribunnews

tidak kita langsung mengambil inisiatif sendiri, walupun tanda tangan kita sendiri," ujar orang tua siswa dilansir dari Twitter @Miss Tweet.
Mulanya orang tua JS bermaksud untuk menjaga adat, akhirnya semua uang lomba diberikan dulu pada pihak sekolah.
"Karena untuk menjaga adat kita serahkan uangnya ke sekolah dulu pak, mana secara mengenai uangnya, istri saya bilang kepala sekolah potong 50 persen,
jadi anak saya ini menangnya jumlah uangnya itu Rp 4 Juta, dipotong pajak jadi terima bersih Rp 3,8 juta.
Karena dibagi dua jadi Rp 1,9 juta, "ungkap orang tua siswa.
Dalam pengakuannya itu, orang tua siswa memang sempat mengatakan pada kepala sekolah jika uang tersebut diambil maka ia tak ikhlas dan tak ridho.
"Tapi kan gak kayak gitu juga caranya, dia (kepala sekolah) tak terima langsung berkelit-kelit jadi langsung saya karena bentuk kecewa tadi jadi saya memang ada bilang kalimat saya tidak ikhlas ini saya tidak ridho saya minta uang dikembalikan kepada saya, nah besoknya anak saya ini dipindahkan dia," jelas orang tua JS.
Sebelumnya JS telah mengharumkan nama sekolahnya karena ia berhasil memenangkan lomba pidato berbahasa melayu.
Namun siapa sangka, hadiah yang didapat JS justru dipotong oleh pihak sekolah bahkan ia pun berakhir dikeluarkan dari sekolah.
Orang tua JS pun protes karena adanya pemotongan uang hadiah lomba tersebut, hingga akhirnya JS dikeluarkan dari sekolah.
Menurut informasi yang bereda, JS memang dari dulu kerap mengikuti lomba dan mendapatkan juara.
Diungkapkan orang tua JS, jika dulu setiap JS mendapatkan hadiah lomba tak ada pemotongan dari pihak sekolah.
Namun semenjak kepala sekolah yang baru, hadiah lomba dipotong oleh pihak sekolah.
Konten Terkait
Organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan.
Senin 19-May-2025 21:06 WIB
Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, bakal menghadirkan para terdakwa lain dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono."Oh iya, nanti mungkin akan kita hadirkan, terutama nanti kan ada juga hakim (PN) Surabaya. Ada Pak Erintuah, Pak Mangapul, dan Pak Heru Hanindyo. Dan juga nanti tentunya mungkin Lisa Rachmat selaku pemberi suap juga akan kita hadirkan, dan Meirizka (Widjaja) selaku ibu ...
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
PT KAI Daop 7 Madiun buka suara perihal peristiwa kecelakaan, antara KA Malioboro Ekspres dengan beberapa pengendara sepeda motor.
Senin 19-May-2025 21:04 WIB