Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Kebelet Nikahi Selingkuhan, Sama Istri Tak Lagi Cinta, Motif Suami Bunuh Istri di Serang Makin Jelas

Jumat 06-Jun-2025 20:39 WIB

79

Kebelet Nikahi Selingkuhan, Sama Istri Tak Lagi Cinta, Motif Suami Bunuh Istri di Serang Makin Jelas

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Semakin terkuak motif Wadison Pasaribu (37), suami di Serang, Banten, tega habisi nyawa istri Petry Sihombing (35).

Rupanya karena ingin menikahi R wanita selingkuhannya.

Dengan wanita ini, Wadison ternyata sudah 2 tahun menjalin hubungan. 

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria sempat memberikan sedikit penjelasan terkait sosok R ini dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (5/6/2026).

Dikutip dari Tribun Banten, diungkap bahwa sosok wanita R ini juga disebut Rani.

R alias Rani ini disebut merupakan warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Yudha menjelaskan, Wadison ini menjalin hubungan gelap dengan perempuan bernama Rani ini sejak November 2023. 

Setelah perselingkuhan itu berjalan, hubungan terlarang Wadison ini ketahuan oleh istri pada Maret 2025.

Setelah ketahuan selingkuh, Wadison pun berjanji ke istri sahnya, Petry Sihombing untuk mengakhiri hubungan itu. 

Namun, kenyataannya hubungan itu tetap berlanjut, bahkan Rani meminta untuk dinikahi.

Menurut Yudha, alasan pelaku menghabisi korban karena mendapat desakan menikah dari pacarnya yang berinisial R ini.

"Tersangka ingin menikah lagi dengan perempuan lain, karena sudah tidak cinta kepada istrinya (korban)," kata Yudha dikutip dari Tribun Banten.

Akan tetapi dalam agama dan adat Batak yang dianut Wadison, memiliki istri lebih dari satu tidak diperbolehkan.

Selain itu, Wadison juga menginginkan hak asuh anak jatuh kepada dirinya. 

"Sementara jika bercerai hidup maka hak asuh akan jatuh kepada istrinya karena anak mereka masih di bawah umur," katanya.

Hal ini yang membuat Wadison yang gelap mata kemudian merencanakan pembunuhan pada istrinya. 

Petry Sihombing dibunuh di dalam kamar tidurnya, di Perumahan Puri Anggrek Kota Serang, pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 04.20 WIB. 

Tubuhnya ditemukan terbaring tengkurap dengan tangan terikat ke belakang. 

Awalnya, Wadison Pasaribu melaporkan kejadian ini sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan, bahkan merekayasa seolah-olah dirinya turut menjadi korban dengan mengikat dan membungkus diri dalam karung.

Kebohongan Wadison terbongkar setelah dirnya mengaku pada kakaknya, hingga akhirnya dia menyerahkan diri ke Polresta Serang Kota.

"Wadison dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kapolres.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga
KRIMINAL Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.

Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB

Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun
KRIMINAL Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Terkait Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh terduga teroris. Kedua orang tersangka itu berinisial ZA (47) dan M (40).

Selasa 05-Aug-2025 20:30 WIB

Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Terkait Terorisme
KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
PERISTIWA Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Plafon Kantor Farmasi di Pulogadung

Sesosok jasad pria ditemukan membusuk di atas plafon kantor sebuah perusahaan farmasi di Pulogadung, Jakarta Timur.

Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Plafon Kantor Farmasi di Pulogadung

Tulis Komentar