Senin 27-Mar-2023 14:24 WIB
400

Foto : detik
brominemedia.com –
Video seorang anggota Polsek Maro Sebo, Jambi, bernama Bripka Handoko
membukakan pintu sel supaya tahanan bisa memeluk putrinya yang menjenguk viral
di media sosial (medsos). Polri menganggap hal tersebut bukan masalah.
"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu
harus tetap ada pengawasan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad
Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Dalam video yang beredar, terlihat seorang anak perempuan
berpakaian pink mendatangi pria di dalam ruang tahanan tersebut. Anak perempuan
itu terlihat memeluk dan mencium pria di dalam ruang tahanan itu.
Setelah itu, seorang polisi membuka pintu ruang tahanan yang
dihuni pria tersebut. Pria yang ada di dalam ruang tahanan itu lalu membuka
pintu jeruji besi dan keluar memeluk anak perempuan yang mendatanginya.
Lelaki itu lalu menggendong-gendong anak perempuan itu.
Video tersebut ramai mendapatkan respons positif dari warganet.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Terkait video tersebut, Ramadhan menuturkan regulasi soal pembesukan tahanan sudah diatur. Dia mengatakan pada prinsipnya, perlakuan sama diterapkan terhadap semua tahanan.
"Prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya. Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan," ujar Ramadhan.
Kendati begitu, dia menegaskan, seyogianya memang harus melihat kondisi tahanan. Selain itu, dia mengatakan tetap perlu ada pengawasan dalam kegiatan pembesukan.
"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," jelasnya.
"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tambahnya
Konten Terkait
Namun, bukan hanya hal tersebut yang menjadi perbincangan (viral), melainkan pengakuannya tentang sumber modal awalnya kini jadi miliader.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9)
Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB
Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...
Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB
Kepanikan warga pun sempat tersulut, mengingat lokasi tersebut memang rawan aksi kejahatan serupa.
Minggu 24-Aug-2025 21:12 WIB
Acara digelar di Lapangan Hitam Mapolda Kalimantan Selatan, Kamis (21/8/2025).
Kamis 21-Aug-2025 20:35 WIB