Selasa 29-Nov-2022 13:34 WIB
193

Foto : tempo
brominemedia.com-- Eks Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan
jajarannya sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan suap tambang ilegal
yang melibatkan Ismail Bolong dan menyeret nama Kabareskrim Komisaris Jenderal
Agus Andrianto. Laporan resmi hasil penyelidikan, kata dia, telah disampaikan
ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan. Secara
resmi ya. Sehingga proses di Propam sudah selesai karena itu melibatkan perwira
tinggi,” kata Ferdy Sambo saat skors persidangan pembunuhan berencana Brigadir
J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Ia mengatakan agar awak media menanyakan ke pejabat berwenang.
Sebab, proses penyelidikan oleh Propam Polri telah selesai dan tinggal
ditindaklanjuti oleh pejabat terkait.
“Laporan resmi kan sudah saya buat. Artinya kan ini tinggal
ditindaklanjuti,” tutur Ferdy Sambo.
Laporan tersebut dibuat setelah Propam meminta keterangan
dari Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus
Andrianto.“Sempat, sempat itu (periksa Ismail Bolong dan Kabareskrim),” kata
Ferdy.
Ferdy Sambo mengatakan proses penyelidikan Divisi Propam
Polri telah selesai dan tinggal ditindaklanjuti.
“Laporan resmi kan sudah saya buat. Artinya kan ini tinggal
ditindaklanjuti,” kata Ferdy Sambo.
Komjen Agus sebelumnya mengaku heran kenapa Ferdy Sambo,
mantan Kepala Divisi Propam Polri dan bawahannya, mantan Kepala Biro Paminal
Div Propam Hendra Kurniawan, melepas Ismail Bolong jika memang tuduhan dirinya
menerima setoran tambang ilegal benar ada.
“Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar.
Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak diteruskan, masalah lempar batu
untuk alihkan isu” kata Agus dalam pesan teks yang dikirim pada Kamis, 25
November 2022.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengkonfirmasi dokumen laporan
hasil penyelidikan Ismail Bolong cs yang beredar. Ia juga mengaku memeriksa
langsung Ismail Bolong dan mengkonfirmasi nama Kabareskrim dalam laporan
tersebut.
“Itu kan ada semua bukti-bukti,” kata Hendra Kurniawan
setelah mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana
Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24
November 2022.
Dalam dokumen Laporan Hasil Penyelidikan
R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 kepada Kepala
Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang dilihat Tempo, menyatakan
adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal oleh Polda
Kalimantan Timur. Selain Ismail Bolong, terdapat pula 15 orang lainnya yang
disebut sebagai pemilik tambang batu bara ilegal.
Ferdy Sambo telah membenarkan surat penyelidikan yang
mengusut dugaan suap tambang batu bara yang diungkap Ismail Bolong dalam video
yang viral beberapa waktu lalu.
Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang
berwenang karena ia telah mengeluarkan surat penyelidikan kasus setoran tambang
ilegal Ismail Bolong cs.
Konten Terkait
Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, beredar di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).
Jumat 14-Jul-2023 13:52 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan ...
Senin 26-Jun-2023 08:31 WIB
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (12/4/2023).
Rabu 12-Apr-2023 09:46 WIB
Beredar kabar bahwa Putri Candrawathi dikabarkan gantung diri dan meninggal dunia karena malu dengan ulah Ferdy Sambo. Setelah ditelusuri kabar yang beredar dari video unggahan salah satu kanal YouTube ini adalah hoax.
Sabtu 11-Mar-2023 07:00 WIB
Ferdy Sambo sudah divonis mati oleh hakim pada Senin, 13 Februari 2023, apa motif pembunuhannya?
Selasa 14-Feb-2023 11:37 WIB