Jumat 16-Sep-2022 04:51 WIB
452

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya buka suara terkait karyawannya bernama
Ahmad Guahir Kamaruddin yang nekat mencuri uang nasabah senilai Rp 1,9 miliar.
Kepala Satuan Kerja Audit Internal Bank Sultra Agus
menyatakan Ahmad Guahir sudah tidak lagi tercatat sebagai karyawan.
Menurutnya, Ahmad Guahir ditetapkan sebagai tersangka dalam
kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi
Tenggara (Sultra), Rabu (14/9) sudah dipecat.
Agus menyatakan Ahmad Guahir telah dilakukan Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) sejak penggelapnnya diketahui oleh tim audit pada Oktober
2021 lalu.
"Saat ketahuan oleh tim audit, kepada yang bersangkutan
beberapa kali kami panggil untuk pemeriksaan, tetapi tidak ditanggapi. Jadi,
ada indikasi melarikan diri, sehingga kami PHK kemudian melaporkan yang
bersangkutan,” ucap Agus, Kamis (15/9).
Setelah memecat Ahmad Guahir, lanjutnya, pihak Bank Sultra
kemudian langsung melaporkan peristiwa itu ke Kejati Sultra untuk dilakukan
proses hukum yang berlaku pada 16 November 2021.
Ia juga membenarkan modus tersangka dengan cara memindahkan
uang dari 105 rekening ke 20 rekening nominatif milik nasabah yang sudah tidak
aktif, kemudian memindahkannya lagi ke lima rekening. Dari lima rekening itu,
satu diantaranya merupakan rekening pribadi milik Ahmad Guahir.
“Seperti yang dijelaskan oleh Kejati Sultra, dana yang dicuri oleh tersangka ditransfer ke 20 rekening nasabah yang sudah tidak aktif,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sultra menetapkan anak buah Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra Abdul Latif, Ahmad Guahir Kamaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Rabu (14/9).
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sultra Sugiatno Migano mengatakan selama penyelidikan dilakukan Ahmad Guahir tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
"Dia melarikan diri, bahkan kami melakukan panggilan sebanyak tiga kali, dia tidak pernah hadir. Sehingga, penyidikan melakukan upaya terpadu mencari keberadaan tersangka. Alhamdulilah pagi tadi, kami bisa mengamankan yang bersangkutan di salah satu titik di Kendari," ucap ucap Sugiatno Migano, Rabu (14/9).
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB