Senin 23-Sep-2024 23:48 WIB
192

Foto : tribunnews

Meskipun demikian, menurut Bambang, imbauan Menko Polhukam hanya sekadar imbauan dan bukan peraturan. Sebab, tak bisa dimungkiri bahwa pengangkatan jabatan perwira Polri lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan presiden meskipun secara normatif berasal dari usulan Polri.
Astamarena dan Astamaops
Selain melakukan mutasi dan rotasi, Kapolri juga mengukuhkan Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) serta Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Inspektur Jenderal Wahyu Hadiningrat ditunjuk sebagai Astamarena.
Adapun Inspektur Jenderal Verdianto Iskandar Bitticaca ditunjuk sebagai Astamaops. Penunjukan berdasarkan keputusan Surat Telegram (ST) Nomor ST/2100/IX/2024 yang terbit pada tanggal 20 September lalu.
Menurut Trunoyudo, pengukuhan Astamarena dan Astamaops merupakan konsekuensi dari Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Salah satu perubahan yang diatur dalam perpres itu adalah perubahan nomenklatur Astamaops dan Astamarena. Dalam perpres sebelumnya, tidak ada kalimat utama dalam jabatan itu. Perpres juga mengatur tentang Astamaops dan Astamarena dijabat oleh polisi berpangkat bintang tiga, yang sebelumnya jabatan hanya diisi oleh polisi berpangkat jenderal bintang dua.
Astamaops merupakan pembantu pimpinan dalam bidang manajemen operasi kepolisian yang berada di bawah Kapolri. Tugasnya membantu kapolri dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian operasi kepolisian. Termasuk di antaranya pelaksanaan kerja sama kementerian/lembaga serta bertugas menindaklanjuti pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program khusus pemerintah yang berkaitan dengan Polri.
Sementara itu, Astamarena merupakan unsur pembantu pimpinan dalam bidang perencanaan umum dan anggaran yang berada di bawah Kapolri. Astamarena bertugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran, penyiapan perencanaan kebijakan teknis dan strategi Polri, pembinaan sistem organisasi dan manajemen, tata laksana di lingkungan Polri, serta menyelenggarakan program reformasi birokrasi.
Direktorat Siber Polda
Selain itu, Kapolri juga membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di tingkat polda untuk menangani kasus kejahatan siber yang semakin marak. Pembentukan direktorat baru itu mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat karena sebelumnya direktorat khusus yang menangani kejahatan siber hanya ada di Bareskrim Polri. Adapun di tingkat polda, kasus kejahatan siber masih ditangani penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus).
Setelah resmi dibentuk, Dirressiber akan melaksanakan fungsi, antara lain, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang terkait dengan kejahatan siber, pelaksanaan deteksi dan analisis dugaan terjadinya tindak pidana siber, patroli siber dan pencegahan, serta edukasi literal digital terkait tindak pidana siber.
Selain itu, direktorat juga bertugas mengawasi penyidikan tindak pidana siber di lingkungan polda, mengumpulkan dan mengolah data, menyajikan informasi dan dokumentasi, serta melaksanakan analisis dan evaluasi pelaksanaan tugas Ditressiber, berikut mengoordinasi pengawasan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Saat ini, sudah ada delapan polda yang memiliki Direktorat Khusus untuk menangani kejahatan siber. Kedelapan polda itu adalah Dirresiber Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Komisaris Besar Setyo K Heriyanto, Dirresiber Polda Sumatera Utara oleh Ajun Komisaris Besar Doni Satria Sembiring, Dirressiber Polda Jawa Barat oleh Ajun Komisaris Besar Resza Ramadiansyah, Dirressiber Polda Jawa Tengah oleh Komisaris Himawan Sutanto Saragoh, Dirressiber Polda Jawa Timur oleh Komisaris Besar R Bagoes Wibisono Handoyo, Dirressiber Polda Bali oleh Ajun Komisaris Besar Ranefli Dian Candra, Dirressiber Polda Sulawesi Tengah oleh Ajun Komisaris Besar Taufik Sugih Adhadi, dan Dirressiber Polda Papua oleh Ajun Komisaris Besar Syansyrujak.
Konten Terkait
Presiden Prabowo Subianto memastikan, pemerintah melalui Danantara, akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 34 kota. Termasuk di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang timbunan sampahnya sudah mencapai 55 juta ton."Limbahnya sudah 55 juta ton. Sudah menggunung. Kalau terjadi hujan deras, dia. bisa membahayakan kampung di sekitarnya,"papar Prabowo dalam sambutan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025)."Insya ...
Senin 20-Oct-2025 20:17 WIB
Ramos-Horta menyebut perlindungan terhadap kebebasan pers menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan demokrasi tetap hidup.
Jumat 17-Oct-2025 20:18 WIB
Pidato presiden yang berdurasi sekitar 20 menit itu secara tegas menyatakan posisi Indonesia yang membela Palestina, sekaligus mengutuk genosida Israel di Gaza. Gaya pidato dan aksentuasi pengucapan diksi serta gestur, m
Kamis 16-Oct-2025 22:00 WIB
Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...
Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengingatkan perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa tidak dilindungi Undang-Undang (UU).
Rabu 27-Aug-2025 20:51 WIB