Rabu 22-Jun-2022 09:34 WIB
326

Foto : twitter @Selasarabu_
brominemedia.com – Viral di media sosial seorang penumpang wanita mengalami
pelecehan seksual saat naik Kereta Api (KA) Argo Lawu relasi Solo Balapan –
Gambir. Dalam postingan tersebut, penumpang perempuan menceritakan dan
membagikan video penumpang laki-laki di sebelahnya tengah meraba pahanya.
Video tersebut diunggah oleh akun twitter @Selasarabu_.
Melalui postingannya, korban menceritakan bahwa pelaku melakukan aksinya secara
berulang meski sudah ditegur. Korban pun melaporkan kejadian itu pada kondektur
yang bertugas dan pindah kursi.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan,
Menteri BUMN Erick Thohir juga menyoroti kejadian ini melalui sosial medianya.
Ia juga berpesan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pengawasan
tambahan.
Menanggapi hal ini, EVP Corporate Secretary KAI Asdo
Artriviyanto mengatakan akan memberikan sanksi blacklist kepada pelaku
pelecehan seksual.
"Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI
akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang
bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian
hari," ujar Asdo Artriviyanto dalam keterangannya, Selasa (21/6).
Asdo juga menambahkan, KAI menolak memberikan pelayanan
terhadap pelaku pelecehan seksual yang telah melanggar etika dan berubat
asusila, yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama pada
perempuan.
Meski begitu, kejadian yang viral di media sosial twitter
kemarin, menurut KAI, korban tidak bermaksud membawa masalah ini ke ranah
hukum. Korban hanya meminta terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan
tidak akan mengulangi perbuatannya.
Untuk mencegah hal serupa, KAI akan melakukan sosialisasi
melalui berbagai media dan pengumuman di stasiun serta selama dalam perjalanan.

Konten Terkait
Bersamaan dengan penangkapan Fachri Albar, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kamis 24-Apr-2025 20:41 WIB
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
Rabu 23-Apr-2025 20:52 WIB
Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB
Platform media sosial belakangan ini diramaikan oleh sehuah video yang memperlihatkan seorang...
Jumat 18-Apr-2025 20:41 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).
Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB