Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Kaesang Pangarep Bertemu dengan Ketum PBNU, Apa yang Dibahas?

Jumat 06-Oct-2023 00:30 WIB

332

Kaesang Pangarep Bertemu dengan Ketum PBNU, Apa yang Dibahas?

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep melakukan pertemuan dengan Ketum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf.

Kaesang mengatakan tidak ada pembahasan mengenai politik sama sekali dalam pertemuan tersebut.

"Enggak, cuma minum-minum teh, minum-minum kopi," ujar Kaesang seusai pertemuan yang berlangsung di kediaman Gus Yahya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/10) malam. 

Putra bungsu Presiden Jokowi itu mengaku tidak ada saran dari PBNU mengenai pihak mana yang sebaiknya didukung dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari 1 jam tersebut.

Dia menginformasikan bahwa PSI akan mengunjungi PP Muhammadiyah di Yogyakarta besok.

Kaesang mengatakan bahwa hal tersebut tidak berarti partainya hanya dekat dengan golongan tertentu karena PSI terbuka untuk semua pihak.

"Sekali lagi, kami meminta nasihat, meminta restu kepada beliau (Ketum PBNU) supaya jalan kami jauh lebih berkah, itu saja," ujarnya.

Pada pertemuan tersebut, Kaesang yang datang mengenakan peci hitam, baju koko putih, serta celana hitam itu ditemani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni.

Pada Kamis pagi, Kaesang terlebih dahulu menyambangi Kantor Pengurus Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) di Jakarta Utara untuk meminta nasihat bagi perkembangan partainya.

Kedatangannya diterima oleh Ketum PP PGPI Pdt. Jason Balompapueng. Mereka melakukan pertemuan berlangsung sekitar 1 jam. Sekjen PSI sekaligus Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Raja Juli Antoni mengatakan bahwa berbagai pertemuan yang akhir-akhir ini aktif diikuti oleh Kaesang bertujuan untuk memperkenalkan ketum baru PSI tersebut kepada lebih banyak pihak. Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi berbagi pihak, termasuk kader PSI, tokoh agama, dan masyarakat. Kaesang Pangarep resmi ditunjuk menjadi Ketum PSI periode 2023—2028 pada tanggal 25 September lalu.


Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby
KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby
PERISTIWA Ahok Bongkar Akar Korupsi di Indonesia: Presiden Punya Kekuatan, Tapi...?

Ahok tak hanya mengumbar optimismenya, tapi juga menyoroti akar masalah mengapa praktik bersih sulit diwujudkan di Indonesia, serta apa yang seharusnya dilakukan oleh penguasa baru.

Jumat 27-Jun-2025 20:37 WIB

Ahok Bongkar Akar Korupsi di Indonesia: Presiden Punya Kekuatan, Tapi...?
PEMERINTAHAN Temui Prabowo, Gus Yahya: PBNU Siap Kelola 1.000 Titik Program MBG

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menemui Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. PBNU mendapat target dari BGN, mengelola 1.000 titik MBG

Selasa 24-Jun-2025 20:48 WIB

Temui Prabowo, Gus Yahya: PBNU Siap Kelola 1.000 Titik Program MBG
KRIMINAL Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.

Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB

Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Tulis Komentar