Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Kaesang Pangarep Bertemu dengan Ketum PBNU, Apa yang Dibahas?

Jumat 06-Oct-2023 00:30 WIB

353

Kaesang Pangarep Bertemu dengan Ketum PBNU, Apa yang Dibahas?

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep melakukan pertemuan dengan Ketum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf.

Kaesang mengatakan tidak ada pembahasan mengenai politik sama sekali dalam pertemuan tersebut.

"Enggak, cuma minum-minum teh, minum-minum kopi," ujar Kaesang seusai pertemuan yang berlangsung di kediaman Gus Yahya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/10) malam. 

Putra bungsu Presiden Jokowi itu mengaku tidak ada saran dari PBNU mengenai pihak mana yang sebaiknya didukung dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari 1 jam tersebut.

Dia menginformasikan bahwa PSI akan mengunjungi PP Muhammadiyah di Yogyakarta besok.

Kaesang mengatakan bahwa hal tersebut tidak berarti partainya hanya dekat dengan golongan tertentu karena PSI terbuka untuk semua pihak.

"Sekali lagi, kami meminta nasihat, meminta restu kepada beliau (Ketum PBNU) supaya jalan kami jauh lebih berkah, itu saja," ujarnya.

Pada pertemuan tersebut, Kaesang yang datang mengenakan peci hitam, baju koko putih, serta celana hitam itu ditemani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni.

Pada Kamis pagi, Kaesang terlebih dahulu menyambangi Kantor Pengurus Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) di Jakarta Utara untuk meminta nasihat bagi perkembangan partainya.

Kedatangannya diterima oleh Ketum PP PGPI Pdt. Jason Balompapueng. Mereka melakukan pertemuan berlangsung sekitar 1 jam. Sekjen PSI sekaligus Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Raja Juli Antoni mengatakan bahwa berbagai pertemuan yang akhir-akhir ini aktif diikuti oleh Kaesang bertujuan untuk memperkenalkan ketum baru PSI tersebut kepada lebih banyak pihak. Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi berbagi pihak, termasuk kader PSI, tokoh agama, dan masyarakat. Kaesang Pangarep resmi ditunjuk menjadi Ketum PSI periode 2023—2028 pada tanggal 25 September lalu.


Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

Jumat 08-Aug-2025 21:20 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga
FINANCE Di Balik Rekening Nganggur yang Diblokir: Paling Banyak Hasil Korupsi

Rekening dormant banyak diblokir PPATK. Rekening menganggur yang diblokir itu kebanyakan terindikasi dari hasil tindak pidana korupsi.

Rabu 06-Aug-2025 21:02 WIB

Di Balik Rekening Nganggur yang Diblokir: Paling Banyak Hasil Korupsi
KRIMINAL Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.

Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB

Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun
KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Tulis Komentar