Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport

Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB

157

Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Kejaksaan Tinggi Papua menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta terkait dugaan korupsi pembangunan prasana Aero Sport di SP, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2021.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Nikson Mahuse mengatakan barang bukti disita dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama SY. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp 79 miliar.

“Dari PPK ada itikad baik untuk mengembalikan (uang), sementara yang dinikmatinya sebesar 300 juta rupiah. Jadi, ada perkembangan nanti, kami akan gali bersama dengan Kasidik dan tim penyidik,” tutur Nikson, pada Rabu (9/4).

Sebelum menyita uang tunai Rp 300 juta, penyidik juga telah menyita beberapa dokumen meliputi dokumen kontrak maupun dokumen pembayaraan lainnya yang berhubungan dengan penyidikan pembangunan Aero Sport.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika.

"Dugaan sementara pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang seharusnya. Kami telah turun bersama ahli kontruksi untuk menghitung volume di lapangan yang bisa dikonversi ke dalam rupiah, kerugiaannya sekitar 40 miliar rupiah,” katanya.

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Valery Dedi Sawaki menambahkan bahwa uang senilai Rp 300 juta diserahkan oleh PPK, karena bukan hak mereka.

“Uang ini dari kegiatan tersebut yang diberikan oleh kepala dinas kepada PPK, sehingga dikembalikan,” katanya.

Konten Terkait

PERISTIWA Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?

Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR

Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB

Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?
KRIMINAL Kronologis Iwan Servis Bunuh Nenek 72 Tahun Langganannya, Berawal Pinjam Uang Rp 3 Juta Tak Dikasih

Awalnya, korban menghubungi pelaku supaya melakukan servis digital video recorder (DVR) Closed Cirkuit Television (CCTV) di rumahnya.

Jumat 25-Jul-2025 19:40 WIB

Kronologis Iwan Servis Bunuh Nenek 72 Tahun Langganannya, Berawal Pinjam Uang Rp 3 Juta Tak Dikasih
PERISTIWA Perairan Batam Berubah Mencekam saat Kapal Bea Cukai Kejar Kapal Penyelundup Tujuan Bintan

Perairan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam berubah mencekam saat kapal Bea Cukai terlibat kejar-kejaran dengan kapal penyelundup, Senin (21/7).

Jumat 25-Jul-2025 19:40 WIB

Perairan Batam Berubah Mencekam saat Kapal Bea Cukai Kejar Kapal Penyelundup Tujuan Bintan
PERISTIWA Viral di Medsos Emak-Emak Warga Natuna Blokade Jalan Tambang Pasir Kuarsa, Camat Buka Suara

Viral di medsos sejumlah emak-emak di Natuna blokade akses jalan tambang pasir kuarsa di Kecamatan Bunguran Utara, Provinsi Kepri.

Jumat 25-Jul-2025 18:09 WIB

Viral di Medsos Emak-Emak Warga Natuna Blokade Jalan Tambang Pasir Kuarsa, Camat Buka Suara
KRIMINAL Curhat Terakhir Istri Sebelum Dibunuh Oknum TNI Pakai Sangkur, Korban Capek Hadapi Pelaku: Mau Gila

Istri yang dibunuh suaminya yang notabene anggota TNI sempat mengurai curhatan pilu. Korban mengeluh capek hidup bersama sang suami.

Jumat 25-Jul-2025 15:23 WIB

Curhat Terakhir Istri Sebelum Dibunuh Oknum TNI Pakai Sangkur, Korban Capek Hadapi Pelaku: Mau Gila

Tulis Komentar