Selasa 08-Nov-2022 09:59 WIB
246

Foto : jpnn
brominemedia.com-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan
Nasional kepada lima tokoh di Istana Negara, Jakarta pada Senin (7/10).
Penerapan gelar Pahlawan Nasional itu karena mereka
berkontribusi besar terhadap Indonesia. "Hari ini pemerintah
menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah
memberikan kontribusi," ujar Presiden dalam keterangan tertulisnya.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Pertahanan
Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri
Rismaharini, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Gelar pahlawan dianugerahkan berdasarkan Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 3
November 2022. Acara penganugerahan dihadiri oleh para ahli waris dari para
tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan.
Di penghujung acara, dilakukan pemberian ucapan selamat dari
Presiden Joko Widodo beserta para tamu undangan terbatas kepada para ahli waris
penerima gelar pahlawan nasional. Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional
merupakan salah satu rangkaian Hari Pahlawan tahun 2022 yang bertema
"Pahlawanku Teladanku".
Rangkaian Hari Pahlawan tahun ini diselenggarakan pemerintah
Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Rangkaian acara selanjutnya adalah Upacara Ziarah Nasional
pada 10 November 2022 di TMPN Utama Kalibata dan TMPN Kabupaten/Kota, Upacara
Tabur Bunga di laut dari KRI Semarang waktu angkat 07.00 Kolinlamil Tanjung
Priok pada 10 November 2022.
Selanjutnya Kementerian Sosial menggelar Penguatan Nilai
Kepahlawanan Bersama Mensos RI kepada 68 pelajar dan 34 guru (34 provinsi)
serta 200 pelajar DKI Jakarta mulai 10-12 November 2022. Agenda berikutnya
adalah saresehan yang dihadiri Mensos dan keluarga pahlawan di Gedung Konvensi
TMPN Utama Kalibata pada 10 November 2022.
Konten Terkait
Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.
Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB
Koentjoro meyakini bahwa panggung yang tercipta dari isu ijazah Jokowi ini sangat potensial dimanfaatkan untuk memperkuat citra politik.
Jumat 01-Aug-2025 22:23 WIB
Polda Metro Jaya menyita ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Kamis 24-Jul-2025 19:35 WIB
Dalam pemeriksaan itu Jokowi dicecar 45 pertanyaan, dengan materi berupa pendalaman sejumlah hal seperti Kuliah Kerja Nyata
Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB
Akademisi yang dikenal dengan kajian lintas budaya, Ali Syarief ikut memberi responsnya...
Senin 07-Jul-2025 20:23 WIB