Kamis 09-Jun-2022 22:51 WIB
692

Foto : Twitter
Jenazah putra sulung Ridwan Kamil yang sempat hilang terbawa arus Sungai Aare, Swiss, Emmeril Kahn Mumtadz, akhirnya ditemukan di Bendungan Engehalde pada Rabu (8/6) pagi waktu setempat.
"Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum pukul 06.50, polisi wilayah Bern dilaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di Bendungan Engehalde di Bern," demikian laporan keterangan Polisi Bern, Kamis (9/6/2022).
Dari penyelidikan forensik yang dilakukan oleh Polisi, ditemukan hasil bahwa jasad tersebut merupakan jasad Eril yang hilang sejak Kamis, 26 Mei 2022
"Penyelidikan forensik mengungkap bahwa jenazah yang ditemukan tersebut merupakan warga Indonesia yang hilang di Sungai Aare, sejak Kamis, 26 Mei 2022.
Pria 22 tahun itu berenang di sungai dan mengalami kondisi darurat. Akibatnya dia tenggelam," lanjut pernyataan polisi.
Terkait dengan progress pencarian Eril di Swiss, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dan konfirmasi lanjutan dari KBRI Bern, Swiss.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil diketahui telah mengajukan cuti untuk terbang ke Swiss. Kapuspen Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan menyatakan alasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengajukan cuti untuk pergi ke Swiss selama 11 hari.

Konten Terkait
Warga Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang diduga baru dilahirkan dan ditelantarkan di pinggir ruko Jalan Tanjung Datuk.
Kamis 07-Aug-2025 20:42 WIB
Sesosok jasad pria ditemukan membusuk di atas plafon kantor sebuah perusahaan farmasi di Pulogadung, Jakarta Timur.
Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ajak orang tua lebih peduli tumbuh kembang anak, soroti pentingnya dukungan fisik, mental, dan spiritual.
Selasa 29-Jul-2025 20:28 WIB
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengimbau seluruh pihak agar menahan diri
Selasa 29-Jul-2025 20:28 WIB
Berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Senin 28-Jul-2025 21:01 WIB