Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TRAVEL

Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 16 Maret 2023, Jembrana di Area Parkir Pasar Melaya

Kamis 16-Mar-2023 05:38 WIB

238

Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 16 Maret 2023, Jembrana di Area Parkir Pasar Melaya

Foto : tribun-bali

brominemedia.com - Tribunners, mari kita lihat jadwal SIM Keliling Bali hari ini, Kamis 16 Maret 2023. Bagi Tribunners khususnya warga Bali, yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Tribunners dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh beberapa Polres sebagai berikut.

Layanan SIM Keliling wilayah Polres Tabanan pada hari ini, Kamis 16 Maret 2023, berlokasi di Astra Motor Gerogak, mulai dari pukul 08.00-12.00 Wita.

Untuk Layanan SIM Keliling wilayah Polres Badung pada hari ini, Kamis 16 Maret 2023, berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Craf Malboro), mulai pukul 09.00-12.00 Wita.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Sedangkan untuk Layanan SIM Keliling wilayah Polres Jembrana pada hari ini, Kamis 16 Maret 2023, berlokasi di Area Parkir Pasar Melaya mulai pukul 08.30-12.00 Wita.

Layanan SIM Keliling diatas, hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli sebanyak 2 lembar

3. Tes Psikologi SIM

4. Surat Keterangan Sehat

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Konten Terkait

PERISTIWA Tangkap Pembunuh di Baleraksa dan Cegah Balap Liar, 16 Polisi Polres Purbalingga Dapat Penghargaan

Sebanyak 16 polisi Polres Purbalingga mendapat penghargaan karena berhasil mencegah balap liar dan menangkap pelaku pembunuhan di Baleraksa.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

Tangkap Pembunuh di Baleraksa dan Cegah Balap Liar, 16 Polisi Polres Purbalingga Dapat Penghargaan
PERISTIWA Pengakuan Abdul Rahman Agu setelah Viral Tolong Balita di Tengah Lautan saat KM Barcelona Terbakar

Pengakuan Abdul Rahman Agu setelah viral dirinya menolong balita di tengah lautan saat KM Barcelona terbakar, Minggu (20/7/2025).

Minggu 20-Jul-2025 20:58 WIB

Pengakuan Abdul Rahman Agu setelah Viral Tolong Balita di Tengah Lautan saat KM Barcelona Terbakar
SAINS Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 21-27 Juli 2025: Potensi Hujan Lebat Kembali Meningkat

BMKG mengeluarkan prakiraan cuaca di Jawa Barat pada sepekan ke depan 21-27 Juli 2025. Sejumlah wilayah berpotensi dilanda hujan deras disertai petir dan angin kencang.

Minggu 20-Jul-2025 20:55 WIB

Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 21-27 Juli 2025: Potensi Hujan Lebat Kembali Meningkat
EVENT Adies Kadir Didukung Kembali Jadi Ketua Umum MKGR, Kepri Bakal Solid

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD MKGR Kepri, Rizki Faisal, dalam pernyataan resmi pada Minggu

Minggu 20-Jul-2025 20:53 WIB

Adies Kadir Didukung Kembali Jadi Ketua Umum MKGR, Kepri Bakal Solid
EVENT Plt Bupati Purbalingga Ajak Wartawan Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Edukasi Publik

Plt Bupati Purbalingga ajak wartawan jadi garda terdepan lawan hoaks dan sampaikan informasi akurat dalam Konferensi PWI 2025.

Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB

Plt Bupati Purbalingga Ajak Wartawan Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Edukasi Publik

Tulis Komentar