Jumat 24-Mar-2023 01:29 WIB
312
Foto : tempoin
brominemedia.com -Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklarifikasi arahan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang larangan berbuka puasa bersama. Arahan
tersebut tertuang dalam surat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
"Yang pertama bahwa buka puasa atau arahan Presiden itu
hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, dan kepala lembaga
pemerintah," ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023.
Pramono memastikan larangan buka puasa bersama itu tidak
berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga, masyarakat diberi kebebasan untuk
melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Selain itu, Pramono menyebut larangan buka puasa bersama itu
lantaran aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan
yang sangat tajam dari masyarakat.
"Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran
pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak
melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa
bersama," kata Pramono Anung.
Sehingga dengan demikian, Jokowi berharap para pejabat dapat
memberikan contoh kepada masyarakat soal kesederhanaan.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Covid-19 alasan Jokowi larang buka puasa bersama
Presiden Jokowi dalam surat tersebut sebelumnya memaparkan alasan utama pelarangan pejabat menggelar buka puasa bersama selama bulan Ramadan 2023 / 1444 H, karena status Indonesia masih dalam pandemi Covid-19.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," bunyi surat arahan tersebut.
Dalam surat itu, Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meneruskan arahannya itu kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," bunyi surat yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI itu.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan keaslian soal surat arahan Jokowi tersebut. Meski ada aturan larangan buka puasa bersama, belum ada aturan imbauan salat tarawih di rumah. Aturan ini sebelumnya diberlakukan pemrintah pada bulan puasa tahun lalu.
Konten Terkait
Pramono Anung memastikan larangan buka puasa bersama itu tidak berlaku bagi masyarakat umum.
Jumat 24-Mar-2023 01:29 WIB
Pramono Anung memastikan larangan buka puasa bersama itu tidak berlaku bagi masyarakat umum.
Jumat 24-Mar-2023 01:29 WIB