Sabtu 15-Oct-2022 04:34 WIB
358
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Irjen Teddy Minahasa (TM) terancam hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba
jenis sabu-sabu seberat lima kilogram yang menjeratnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti
Juharsa mengatakan ancaman hukuman tersebut diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub
Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun
penjara," kata Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat.
Selain Teddy Minahasa, ada empat anggota Polri aktif yang
turut terseret kasus tersebut, yakni AKBP D yang merupakan mantan Kapolres
Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satresnarkoba Polres Metro
Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Kelima anggota Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka
atas perannya masing-masing dalam kasus tersebut. Mukti mengatakan lima
kilogram narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang
hendak dimusnahkan.
Saat itu Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram
sabu-sabu, namun, Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar
sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
"Irjen TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali
barang bukti sabu-sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kami
amankan dan 1,7 kilogram sabu-sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah
kami tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebutkan Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Konten Terkait
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
OPD Tana Tidung jadi ujung tombak cegah narkoba, diharapkan jangkau pelaku UMKM dan masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Kamis 16-Oct-2025 22:00 WIB
Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Alat kontrasepsi yang menjadi barang bukti kematian Arya Daru kini menimbulkan perdebatan baru, terutama setelah istri almarhum buka suara.
Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB
BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.
Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB







