Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Ini Temuan Komnas HAM soal Gas Air Mata di Kanjuruhan

Kamis 20-Oct-2022 14:38 WIB

161

Ini Temuan Komnas HAM soal Gas Air Mata di Kanjuruhan

Foto : detik

brominemedia.com – Komnas HAM buka suara terkait tidak adanya adegan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM menyatakan tembakan gas air mata ke arah tribun Stadion Kanjuruhan merupakan pemicu banyaknya korban.

"Temuan awal Komnas HAM bahwa tembakan gas air mata ke arah tribun menjadi pemicu jatuhnya banyak korban," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis (20/10).

Beka mengatakan penembakan gas air mata ke arah tribun tersebut merupakan peristiwa penting dalam Tragedi Kanjuruhan. Dia mengatakan Komnas HAM akan melakukan verifikasi ke Polda Jatim soal rekonstruksi tersebut.

"Itu adalah peristiwa terpenting dalam tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan," kata Beka.

"Kami harus konfirmasi dulu dengan pihak Polda Jatim. Benar-tidaknya dan alasan yang menjadi latar belakang rekonstruksi yang ada," sambungnya.

Berdasarkan pantauan detikJatim di lapangan Polda Jatim, lokasi rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10). Saat adegan ke-17 hingga 25 di bagian sisi selatan lapangan, tersangka Danki Brimob III Polda Jatim AKP Gas Darmawan mengimbau suporter untuk mundur. Namun imbauan itu disebut tak dihiraukan.

Pada saat itu, tersangka memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata ke arah penonton. Meski begitu, dalam rekonstruksi itu, tak ada adegan yang memperlihatkan pasukan keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun stadion.

Penembakan hanya dilakukan ke arah shuttle ban lapangan. Ditanya mengenai tak adanya penembakan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo mengatakan bahwa hal itu akan disampaikan oleh penyidik.

"Jadi setelah materi dan teknis penyidikan itu, penyidik akan menyampaikan. Kalau misalnya, kalau Tersangka itu mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia Tersangka," jelas Dedi, Rabu (19/10).

Konten Terkait

PERISTIWA Sambil Menangis, Agustiani Tio Ngadu ke Komnas HAM Dicekal KPK Padahal Sedang Sakit Kanker

Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan kisah pilu dan keprihatinannya setelah mendapatkan surat pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia sudah dinyatakan bebas murni atas kasus yang menjeratnya, dalam hal ini kasus Harun Masiku.Agustiani menceritakan hal tersebut saat mengadukan tindakan pencekalan oleh Lembaga Antirasuah ke Komnas HAM RI, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 3 Februari 2025. Ia didampingi kuasa hukumny.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/02/03/654774/sambil-menangis-agustiani-tio-ngadu-ke-komnas-ham-dicekal-kpk-padahal-sedang-sakit-kanker

Senin 03-Feb-2025 20:25 WIB

Sambil Menangis, Agustiani Tio Ngadu ke Komnas HAM Dicekal KPK Padahal Sedang Sakit Kanker
PERISTIWA Renungan Tragedi Kanjuruhan Bagi Joel Cornelli Jelang Arema FC Lawan Persebaya 'Emosional Sekali'

Renungan Tragedi Kanjuruhan bagi Joel Cornelli jelang Arema FC lawan Persebaya 'emosional sekali' jadi motivasi tersendiri.

Kamis 05-Dec-2024 23:52 WIB

Renungan Tragedi Kanjuruhan Bagi Joel Cornelli Jelang Arema FC Lawan Persebaya 'Emosional Sekali'
OLAHRAGA Erik Thohir Diteriaki Pembohong oleh Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir merespons aksi yang dilakukan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Malang....

Rabu 26-Jul-2023 12:30 WIB

Erik Thohir Diteriaki Pembohong oleh Keluarga Tragedi Kanjuruhan
PERISTIWA 2 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Kompolnas Hormati Putusan Hakim

Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Kompolnas menghormati putusan tersebut.

Jumat 17-Mar-2023 08:57 WIB

2 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Kompolnas Hormati Putusan Hakim
PERISTIWA 2 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Kompolnas Hormati Putusan Hakim

Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Kompolnas menghormati putusan tersebut.

Jumat 17-Mar-2023 08:57 WIB

2 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Kompolnas Hormati Putusan Hakim

Tulis Komentar