Kamis 02-Jan-2025 20:22 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold.
Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Diketahui, permohonan judicial review tentang ambang batas pencalonan presiden ke MK itu diinisiasi oleh empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Keempat mahasiswa tersebut yaitu Enika Maya Oktavia, dalam perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.
Kemudian, permohonan pengujian Pasal 222 UU Pemilu yang diajukan Dian Fitri Sabrina di perkara nomor 87/PUU-XXII/2024.
Lalu Netgrit dan Titi Anggraini di perkara nomor 101/PUU-XXII/2024, dan Gugum Ridho Putra pada perkara nomor 129/PUU-XXI/2023.
Ketua Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie mengatakan tiga mahasiswa berasal prodi yang dipimpinnya.
Sedangkan, satu berasal dari prodi Ilmu Hukum di fakultas yang sama.
“Dikabulkannya permohonan judicial review oleh MK ini sangat bermakna penting. Empat mahasiswa kami langsung melakukan jihad konstitusi dengan langsung menjadi pemohon dan pengajuan berkas ke MK sangat kami apresiasi,” kata Gugun saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).
Ia mengatakan, sebagai fakultas yang lahir belakangan, keberhasilan pencapaian mahasiswa ini, menurutnya, jadi pertanda bahwa mahasiswa mampu belajar cepat.
Mereka pun bisa langsung melakukan praktek pengujian hukum ke MK.
Keputusan ini menjadikan keempat mahasiswa ini menjadi salah satu pihak yang memiliki legal standing dengan mengajukan partisipasi rakyat yang bermakna. Mahasiswa menjadi perwakilan suara rakyat.
Dilanjutnya, kedua, keputusan ini membuat optimisme pendidikan demokrasi dan konstitusi berhasil mewujudkan keinginan penghapusan peraturan ambang batas presiden yang sudah diajukan berkali-kali ke MK.
“Itu artinya bahwa, apa dugaan atau tuduhan demokrasi MK itu di oligarki, tunduk pada kekuatan dinasti tidak benar juga dari putusan hari ini,” lanjutnya.
Gugun mengungkapkan, keempat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu tergabung dalam komunitas pemerhati konstitusi yang aktif berdebat dan artikel ilmiah mereka tentang hukum banyak di publish di jurnal-jurnal ilmiah hukum.
Ia melihat, keberhasilan ini mampu melahirkan masa depan demokrasi, pendidikan demokrasi dan konstitusi yang jauh lebih bermakna.
Konten Terkait
PEMERINTAHAN
Terobosan Purbaya dan Tata Kelola Keuangan Negara
MENGEJUTKAN dan membikin banyak elemen kebakaran jenggot, bahkan tegang. Itulah terobosan Purbaya dalam menata-kelola keuangan negara. Bagaimana tidak? Terobosannya sangat di luar dugaan. Bisa dikatakan out of the box. Setidaknya, keluar dari sisi irama kebiasaan tata-kelola keuangan negara selama beberapa dasawarsa lalu.Satu sisi, masyarakat luas wajar harus terkejut. Karena, hilir dari terobosan kebijakannya mengarah pada manfaat besar untuk kepentingan rakyat. Sang engineer teknik elektro sek.
Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB
PEMERINTAHAN
Terbang Ke Malaysia Prabowo Trump Sepanggung Lagi
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN. Dalam forum ini, Prabowo kembali akan sepanggung dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.Prabowo berangkat menggunakan Pesawat Kepresidenan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (25/10/2025) sore. Kepala Negara di jadwalkan menghadiri rangkaian KTT ASEAN di Kuala Lumpur pada 26-28 Oktober 2025.“Selanjutnya ada agenda untuk KTT APEC, tapi ...
Minggu 26-Oct-2025 07:50 WIB