Sabtu 17-Sep-2022 08:19 WIB
213

Foto : detik
brominemedia.com –
Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia Jakarta Selatan (DPC Ikadin
Jaksel) menilai banyak masyarakat di wilayahnya yang berhadapan dengan hukum
yang membutuhkan pendampingan.
Oleh sebab itu, DPC Ikadin Jaksel, melalui program Pos
Bantuan Hukum (Posbakum) Keliling, memberikan akses bantuan hukum gratis bagi
warga Jaksel yang sedang berurusan hukum.
"Kami mempunyai Posbakum Keliling. Tentu yang paling
utama bagaimana masyarakat bisa merasakan langsung keberadaan advokat khususnya
di wilayah Jakarta Selatan," tutur Ketua Panitia Rakercab DPC Ikadin
Jakarta Selatan, Riesky Indrawan, dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/9)
malam.
Riesky menyampaikan hal tersebut saat Rapat Kerja Cabang DPC
Ikadin Jaksel di Jakarta. Sejumlah pengurus DPC Ikadin Jaksel dikukuhkan dalam
rapat tersebut.
"Penegakan hukum yang memerlukan bantuan advokat. Tentu mereka dengan sangat terbuka bisa menghubungi Ikadin Jakarta Selatan untuk mendapatkan bantuan hukum. Itu salah satu program utama. Kami ingin masyarakat bisa mengenal advokat dan mudah mendapatkan bantuan hukum," terang Riesky.

Sementara itu Ketua DPC Ikadin Jaksel Bontor OL Tobing menuturkan rapat ini diikuti sekitar 100 advokat. Dia menambahkan, agenda rapat adalah membahas sekaligus mematangkan program kerja di masa kepengurusannya.
"Kami memberikan bukti nyata terjun ke masyarakat," ujar Bontor OL Tobing.
Selain Pos Bantuan Hukum Posbakum Keliling bagi warga Jaksel, pihaknya juga akan menggelar pendidikan kepada advokat baru dan seminar untuk advokat muda.
"Memberikan pendidikan advokat, seminar untuk advokat muda, dan seminar teknis bidang pidana, perdata, kepailitan. Agar bisa bekerja di tengah masyarakat," pungkas Bontor.
Konten Terkait
Dia pun menganggap jika anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun pertahunnya cuma pemborosan.
Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB
Kronologi Tewasnya Mahasiswa dan Petugas Kebersihan Dalam Kecelakaan di Pondok Indah Jaksel. Penyebab laka didalami
Minggu 27-Apr-2025 20:46 WIB
Pelapor Kasus Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis Rampung Diperiksa 9 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan
Jumat 18-Apr-2025 20:47 WIB
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka...
Minggu 13-Apr-2025 20:49 WIB
Dadan memastikan bahwa setelah Ramadan, program MBG akan kembali menghadirkan sajian makanan segar (fresh food).
Minggu 06-Apr-2025 20:47 WIB