Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Ibu Pegi Bantah soal Wajah Asli Anaknya, Hotman Paris Minta Sang DPO Dimunculkan ke Publik

Jumat 24-May-2024 20:54 WIB

413

Ibu Pegi Bantah soal Wajah Asli Anaknya, Hotman Paris Minta Sang DPO Dimunculkan ke Publik

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kuasa hukum Vina, Hotman Paris meminta Polda Jawa Barat untuk memunculkan wajah asli Pegi Setiawan alias Perong ke publik. 

Pasalnya, muncul pertanyaan dari publik soal keaslian wajah Pegi alias Perong.

Diketahui, buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tersebut baru saja ditangkap di Jawa Barat. 

"Banyak netizen salah satu dari DPO kasus pembunuhan Vina telah ditangkap yaitu Pegi atau Perong."

"Namun, ada ribuan netizen yang komen di Instagram Hotman Paris, yang menanyakan apakah itu asli Pegi atau Perong atau apa? Banyak yang mempertanyakan seolah-seolah bukan tapi seolah-seolah dibuat," ujarnya seperti dilansir Metro TV yang tayang Jumat (24/5/2024). 

Hotman Paris meyakini bahwa satu DPO yang baru ditangkap polisi merupakan Pegi alias Perong.

Namun, ia meminta Kapolda Jawa Barat untuk menggelar konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan secara fisik DPO yang baru ditangkapnya. 

"Agar masyarakat bisa menilai apakah itu asli Pegi Perong," pungkasnya.  


Dibantah ibu Pegi
 
Ibunda Pegi Setiawan alias Perong, Kartini, meyakini betul bahwa sang anak tak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. 

Kartini sempat menemui Pegi pascapenangkapan di Mapolda Jawa Barat.

Ia menanyakan kebenaran terkait keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina dan Eky. 

Namun, Pegi menjawab bahwa dirinya bukan orang yang selama ini menjadi DPO polisi. 

Setelah ditangkap, Pegi pun langsung ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jabar. 

Kartini tak terima dengan penetapan tersangka oleh polisi. 

Berikut bantahan-bantahan yang diutarakan Kartini terkait penangkapan Pegi. 

1. Tak sesuai dengan ciri-ciri DPO
Kartini membantah bahwa foto Pegi yang beredar luas di media sosial merupakan wajah anaknya. 

Selain itu, ciri-ciri pelaku DPO yang diumumkan polisi berbeda dengan yang dimiliki Pegi. 

"Anak saya mah kulitnya hitam, gelap, pendek, rambutnya lurus enggak sama kayak di foto. Usianya 27 tahun," ujar Kartini seperti dilansir TV One yang tayang pada Jumat (24/5/2024) pagi. 

Kartini tak bisa menunjukkan foto anaknya kepada publik. 

Pasalnya, ia mengaku semua foto-foto Pegi disita oleh pihak kepolisian untuk bahan pemeriksaan. 

"Sementara saya enggak punya HP buat menyimpan foto Pegi," tambahnya. 

2. Saat kejadian di Bandung
Kartini juga membantah bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. 

Pasalnya, saat peristiwa maut terjadi, Pegi tak berada di Cirebon. 

Pegi diketahui bekerja sebagai kuli bangunan membantu sang ayah di Kota Bandung. 

"Pas kejadian, anak saya tidak ada di tempat. Lagi ada di Bandung sama bapaknya kerja. 

3. Bukan anggota geng motor
Kartini membantah bahwa Pegi merupakan anggota geng motor. 

Diketahui, para pelaku pembunuhan Vina dianggap tergabung ke dalam geng motor. 

Anaknya juga tak memiliki banyak teman dan suka bergaul. 

"Enggak (bukan geng motor). Paling dia pergi naik motor ya kerja. Pas pulang kerja langsung ke rumah," tambahnya. 

Pegi juga jarang pulang ke Cirebon. 

Dia lebih sering di Kota Bandung bersama sang ayah. 

"Yang di DPO bukan anak saya. Wajahnya beda. Tapi kenapa yang ditangkap anak saya gitu loh," pungkasnya.


Pengakuan Pegi

Kartini menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam. 

"Saya sebagai seorang ibu nanya, apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu?" tanya Kartini seperti dilansir dari Tayangan Metro TV pada Kamis (23/5/2024). 

Pegi pun membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina. 

"Peginya ngomong, "Enggak, mah, Demi Allah, Demi Rasulullah," ujar Kartini menirukan suara Egi. 

Egi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut. 

Namun, kata Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara. 

"Seandainya Egi dituduh juga enggak apa-apa, seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma. Karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Egi kala itu kepada Kartini.


Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Jadi Admin Michat Dalam Kasus Perdagangan Orang, Pemuda Prabumulih Ditangkap, Dapat Fee Rp 50 Ribu

Setelah melalui penyelidikan, akhirnya Polres Muara Enim mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi Michat.

Jumat 22-Nov-2024 20:12 WIB

Jadi Admin Michat Dalam Kasus Perdagangan Orang, Pemuda Prabumulih Ditangkap, Dapat Fee Rp 50 Ribu
KRIMINAL Update Kasus Vina Cirebon, Kabar dari Kuasa Hukum tentang 7 Terpidana yang Menanti Putusan MA

Jutek Bongso bersama tim disambut dengan senyum hangat oleh para terpidana, yakni Eka Sandi dan kawan-kawan.

Senin 18-Nov-2024 20:17 WIB

Update Kasus Vina Cirebon, Kabar dari Kuasa Hukum tentang 7 Terpidana yang Menanti Putusan MA
PERISTIWA Klarifikasi Pengacara Diduga Mabuk Sampai Tidur di Kantor Polisi Sembari Menunggu Pelayanan Buka

Viral sebuah foto seorang pengacara tidur di kantor polisi karena menunggu pelayanan buka menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Minggu 17-Nov-2024 20:01 WIB

Klarifikasi Pengacara Diduga Mabuk Sampai Tidur di Kantor Polisi Sembari Menunggu Pelayanan Buka
PERISTIWA Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Pekalongan Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Dinsos-P2KB Kota Pekalongan menggelar diseminasi audit kasus stunting semester 2 bersama OPD untuk percepatan penurunan stunting.

Senin 11-Nov-2024 20:34 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Pekalongan Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
PERISTIWA Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

JPNN.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (1/11).

Jumat 01-Nov-2024 20:33 WIB

Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Tulis Komentar