Selasa 12-Jul-2022 15:28 WIB
456
Foto : tribun news
brominemedia.com –
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya gambar uang pecahan Rp 100 bergambar
Presiden Jokowi. Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @ins4****, tertulis
keterangan bahwa uang kertas tersebut akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia
sebagai pengganti uang Rp 100 ribu.
Selain gambar Presiden Jokowi, di bagian sebaliknya terdapat
gambar istana Bogor. Uang itu didominasi dengan warna merah dan merah muda
serta di kedua sisi tertulis Bank Indonesia.
Menanggapi ramainya hal tersebut, Direktur Eksekutif Departemen
Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono angkat bicara. Erwin menyatakan uang
kertas pecahan Rp 100 bergambar Jokowi ialah berita palsu atau hoax.
Menurutnya, ada ketentuan khusus untuk memilih tokoh yang dijadikan gambar di
uang kertas.
Erwin menjelaskan bahwa ketentuan seseorang atau tokoh masuk
sebagai gambar di mata uang yakni salah satunya pahlawan yang sudah tutup usia.
“Dan pahlawan itu yang sudah punya track record yang bagus
yang meninggal beberapa waktu lalu dan dia punya kredibilitas sebagai pahlawan.
Artinya kalau masih hidup sih hoax,” jelas Erwin.
Menurutnya, jika mata uang bergambar tokoh yang masih hidup
nantinya akan penuh dengan resiko. Jadi, pilihannya lebih baik gambar pahlawan
yang sudah tutup usia dengan rekam jejak yang jelas. Erwin menjelaskan bahwa
pihaknya masih memikirkan perihal sanksi untuk pihak yang mengunggah berita
palsu tersebut.
“Nanti akan dipikirkan mengenai sanski tetaoi lagi
dtimbang-timbang manfaat sama mudaratnya. Karena kalau kaya gitu apalagi TikTok
kalau direspon mereka akan senang rating naik, orang melihat,” ujarnya.

Konten Terkait
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, rampung diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 13 November 2025.Bila dihitung, Roy Suryo cs diperiksa selama lebih dari sembilan jam mulai diperiksa pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB atau 9 jam 20 menit. Artinya Roy Suryo cs tidak ditahan.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/13/686719/usai-diperiksa-9-jam-roy-suryo-cs-tidak-ditahan
Kamis 13-Nov-2025 20:18 WIB
Unggahan bernada satir itu memantik beragam respons warganet.
Rabu 10-Sep-2025 20:36 WIB
Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.
Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB
Koentjoro meyakini bahwa panggung yang tercipta dari isu ijazah Jokowi ini sangat potensial dimanfaatkan untuk memperkuat citra politik.
Jumat 01-Aug-2025 22:23 WIB





