Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Hati-hati Peredaran Uang Palsu Sangat Mirip dengan yang Asli

Jumat 28-Oct-2022 04:44 WIB

424

Hati-hati Peredaran Uang Palsu Sangat Mirip dengan yang Asli

Foto : jpnn

brominemedia.com – Polres Mesuji, Lampung, menangkap delapan tersangka pelaku tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang palsu.

Para tersangka berinisial S (36) warga Mesuju, S (51) asal Tulang Bawang, S (57) tinggal di Lampung Timur, RYS (56), JS (62), P (47) warga Jawa Barat, THW (52), dan T (40) asal Jawa Tengah.

"Ada tiga tersangka lagi yang jadi DPO dan masih dalam pengejaran. Mereka berinisial I, A, dan I," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis.

Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 7 Oktober 2022. Saat itu, salah satu pelaku mendatangi ATM mini milik AN dan meminta mengirim uang sebesar Rp 5 juta ke rekening pelaku.

Setelah diberikan sejumlah uang, kemudian korban pergi ke ATM Simpang Pematang untuk melakukan setor tunai.

Namun, saat setor tunai, uang tersebut tidak bisa disetor sehingga korban curiga dan melaporkan ke Polres Mesuji.

"Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin (17/10) pukul 00.15 WIB, anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Unit Tipiter dan Tekab 308 Polres Mesuji melakukan penangkapan tersangka S di Mesuji," kata dia.

Pandra mengungkapkan tersangka S mengaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli dari tersangka S.

Dari pengembangan, kemudian anggota kembali menangkap tersangka S di Tulang Bawang. Dia melanjutkan pada Rabu (18/10) anggota polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka yang turut membantu memberikan jalan untuk mendapat uang palsu tersebut di Lampung Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Di lokasi anggota menemukan alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu," kata dia.

Dalam penangkapan tersebut, anggota mengamankan barang bukti berupa 8.221 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 5.033 lembar pecahan R p50 ribu, satu ponsel, dua buku rekening, dua ATM, satu tas.

Kemudian, satu unit layar monitor, satu mesin penghitung uang, satu alat sensor, 15 keping cetakan uang, satu unit CPU, 12 botol, satu rim kertas kosong, satu printer, dan satu mesin pemotong kertas.

"Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 36 ayat (1), (3) UU RI No.7 Tahun 2021 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara selama 10 hingga 15 tahun," katanya. 

Konten Terkait

OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
PERISTIWA Kapolda: Kerugian Akibat Aksi Anarkistis di Jatim Capai Rp 256 Miliar

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto menyampaikan, nilai kerugian akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di 10 wilayah Provinsi Jatim, mencapai Rp 256 miliar. Aksi demo berujung...

Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB

Kapolda: Kerugian Akibat Aksi Anarkistis di Jatim Capai Rp 256 Miliar
KRIMINAL Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi

Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB

Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi
KRIMINAL SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya

SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu

Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB

SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya
KRIMINAL Ngaku Dokter, Wanita Lulusan SMA Ini Tipu Pasien hingga Rp 538 Juta Begini Modus Pelaku

Mengaku sebagai dokter ternyata lulusan SMA ini berhasil menipu seorang pasien hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 538 juta.

Kamis 18-Sep-2025 21:09 WIB

Ngaku Dokter, Wanita Lulusan SMA Ini Tipu Pasien hingga Rp 538 Juta Begini Modus Pelaku

Tulis Komentar