Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Hati-hati Peredaran Uang Palsu Sangat Mirip dengan yang Asli

Jumat 28-Oct-2022 04:44 WIB

432

Hati-hati Peredaran Uang Palsu Sangat Mirip dengan yang Asli

Foto : jpnn

brominemedia.com – Polres Mesuji, Lampung, menangkap delapan tersangka pelaku tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang palsu.

Para tersangka berinisial S (36) warga Mesuju, S (51) asal Tulang Bawang, S (57) tinggal di Lampung Timur, RYS (56), JS (62), P (47) warga Jawa Barat, THW (52), dan T (40) asal Jawa Tengah.

"Ada tiga tersangka lagi yang jadi DPO dan masih dalam pengejaran. Mereka berinisial I, A, dan I," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis.

Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 7 Oktober 2022. Saat itu, salah satu pelaku mendatangi ATM mini milik AN dan meminta mengirim uang sebesar Rp 5 juta ke rekening pelaku.

Setelah diberikan sejumlah uang, kemudian korban pergi ke ATM Simpang Pematang untuk melakukan setor tunai.

Namun, saat setor tunai, uang tersebut tidak bisa disetor sehingga korban curiga dan melaporkan ke Polres Mesuji.

"Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin (17/10) pukul 00.15 WIB, anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Unit Tipiter dan Tekab 308 Polres Mesuji melakukan penangkapan tersangka S di Mesuji," kata dia.

Pandra mengungkapkan tersangka S mengaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli dari tersangka S.

Dari pengembangan, kemudian anggota kembali menangkap tersangka S di Tulang Bawang. Dia melanjutkan pada Rabu (18/10) anggota polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka yang turut membantu memberikan jalan untuk mendapat uang palsu tersebut di Lampung Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Di lokasi anggota menemukan alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu," kata dia.

Dalam penangkapan tersebut, anggota mengamankan barang bukti berupa 8.221 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 5.033 lembar pecahan R p50 ribu, satu ponsel, dua buku rekening, dua ATM, satu tas.

Kemudian, satu unit layar monitor, satu mesin penghitung uang, satu alat sensor, 15 keping cetakan uang, satu unit CPU, 12 botol, satu rim kertas kosong, satu printer, dan satu mesin pemotong kertas.

"Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 36 ayat (1), (3) UU RI No.7 Tahun 2021 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara selama 10 hingga 15 tahun," katanya. 

Konten Terkait

KRIMINAL Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi

Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi
KRIMINAL Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Mojokerto Gunakan Magnet dan Lakban untuk Lumpuhkan Alarm

Polres Mojokerto membekuk kawanan maling yang mencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station) seluler, di wilayah Mojosari Mojokerto

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Mojokerto Gunakan Magnet dan Lakban untuk Lumpuhkan Alarm
PERISTIWA Firasat Adi Sebelum AP Istrinya Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Biasanya Kirim Pesan WA

Adi Rosadi (36) suami dari Anti Puspita Sari alias AP (22) ternyata sempat memiliki firasat tak enak sebelum istrinya

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Firasat Adi Sebelum AP Istrinya Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Biasanya Kirim Pesan WA
KRIMINAL Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi

Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.

Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB

Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi
KRIMINAL Mantan Supervisor Bobol Brankas Tempat Kerjanya Dulu demi Obati Ibu yang Sakit Gula

seorang mantan supervisor restoran di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, berinisial ML, ditangkap polisi

Minggu 12-Oct-2025 21:17 WIB

Mantan Supervisor Bobol Brankas Tempat Kerjanya Dulu demi Obati Ibu yang Sakit Gula

Tulis Komentar