Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PENDIDIKAN

Hari Guru Nasional, Jokowi Sebut Pendidikan Kunci Hadapi Kompetisi yang Sengit

Jumat 25-Nov-2022 10:37 WIB

326

Hari Guru Nasional, Jokowi Sebut Pendidikan Kunci Hadapi Kompetisi yang Sengit

Foto : tempo

brominemedia.com-- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan Hari Guru Nasional melalui laman media sosialnya pada Jumat, 25 November 2022. Dalam unggahannya, Jokowi menyebut tantangan ke depan bakal semakin berat dan pendidikan merupakan kuncinya.

"Hanya dengan pendidikan yang baik, anak-anak kita akan siap memasuki masa depan dengan kompetisi yang sengit," ujar Jokowi melalui laman Instagramnya resminya @jokowi.

Jokowi menyebut guru merupakan tumpuan masyarakat mempersiapkan dan menempa anak-anak bangsa menghadapi tantangan dan mewujudkan harapan. Jokowi melengkapi tulisannya itu dengan poster sekelompok siswa yang belajar di SD dan SMP Nusantara.

Dalam perayaan Hari Guru Nasional tahun ini, pemerintah mengusung tema "Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”. Tema itu dimaksudkan agar dapat terus mengobarkan semangat para guru untuk terus berinovasi dalam mewariskan ilmunya demi mewujudkan SDM yang unggul dan berkualitas.

Sejarah Singkat Hari Guru Nasional

Penetapan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November ini ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Soeharto Nomor 78 Tahun 1994. Kepres itu diterbitkan untuk memperingati berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Menurut informasi dari laman resmi PGRI, sebelum organisasi PGRI berdiri, para guru membentuk organisasi guru pribumi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada masa kependudukan Belanda di tahun 1912. Organisasi beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah bertujuan untuk memperjuangkan anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial, serta latar pendidikan berbeda.

Kemunculan PGHB ini kemudian memicu kemunculan organisasi guru lainnya, yakni Organisasi tersebut seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), dan Hogere Kweekschool Bond (HKSB).

Pada 1932, nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Namun pada masa kependudukan Jepang, organisasi ini dibekukan. Hingga setelah Indonesia merdeka, Kongres Guru Indonesia untuk pertama kali diadakan pada 24-25 November 1945.

Kongres menyepakati semua organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan lingkungan pekerjaan, politik, suku, dan agama harus dihapuskan. Pada kongres ini juga organisasi PGRI lahir dan semua guru di Indonesia menyatakan bersatu di dalamnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Bukan Cuma Teman! Momen Siswa SMK di Kediri Nangis Dihadiahi Sepatu Baru Hasil Iuran Sekelas

Video tersebut merekam sebuah momen tulus yang menjadi bukti bahwa kebaikan, empati, dan solidaritas sejati masih tumbuh subur di kalangan generasi muda.

Rabu 06-Aug-2025 21:04 WIB

Bukan Cuma Teman! Momen Siswa SMK di Kediri Nangis Dihadiahi Sepatu Baru Hasil Iuran Sekelas
PERISTIWA Jokowi di Solo Tertawa Disebut Dapat Untung dari Polemik Ijazah, Prof Koentjoro Khawatirkan Rismon

Koentjoro meyakini bahwa panggung yang tercipta dari isu ijazah Jokowi ini sangat potensial dimanfaatkan untuk memperkuat citra politik.

Jumat 01-Aug-2025 22:23 WIB

Jokowi di Solo Tertawa Disebut Dapat Untung dari Polemik Ijazah, Prof Koentjoro Khawatirkan Rismon
PERISTIWA Alasan Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya menyita ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Kamis 24-Jul-2025 19:35 WIB

Alasan Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi
PERISTIWA Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi

Dalam pemeriksaan itu Jokowi dicecar 45 pertanyaan, dengan materi berupa pendalaman sejumlah hal seperti Kuliah Kerja Nyata

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi
PERISTIWA Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, PGRI Dorong Adanya Pasal Perlindungan Guru di UU Sisdiknas

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muhdi, mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan adanya pasal tentang perlindungan guru dalam Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional...

Senin 21-Jul-2025 21:07 WIB

Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, PGRI Dorong Adanya Pasal Perlindungan Guru di UU Sisdiknas

Tulis Komentar