Selasa 18-Jun-2024 20:50 WIB
221

Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Total anggaran Rp 868 miliar yang akan dibayarkan untuk gaji ke-13 di Provinisi Sumatera Selatan (Sumsel). Penyaluran pembayaran gaji ke 13 ini ditargetkan selesai pada triwulan II tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Rahmadi Murwanto merincikan, nilai pembayaran gaji ke-13 di wilayah tersebut meliputi Rp 279 miliar pembayaran di lingkungan kementerian atau lembaga (K/L) dan sebesar Rp 589 miliar di lingkup pemerintah daerah.
"Percepatan realisasi pembayaran gaji ke-13 ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumsel melalui konsumsi yang dilakukan masyarakat. Terlebih di triwulan II ini bertepatan dengan momen libur sekolah," kata Rahmadi Murwanto, Selasa (18/6/2024).
Menurutnya, target penyaluran selesai di triwulan dua, supaya pertumbuhan ekonomi di Sumsel tercapai. Karena di triwulan I didukung oleh THR, sehingga harapannya triwulan ini dari gaji ke-13.
"Untuk pembayaran terbesar gaji ke-13 di Sumsel terdapat pada satuan kerja di lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nilai mencapai Rp 69,2 miliar atau 24,8 persen dari keseluruhan alokasi belanja pembayaran gaji ke-13," katanya.
Sementara itu, terdapat beberapa K/L yang satuan kerjanya masih belum 100 persen mengajukan gaji ke-13 diantaranya Kementerian Agama (18,52 persen) Badan Narkotika Nasional (11,11 persen) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (50 persen).
Rahmadi menjelaskan, untuk permasalahan penyaluran di Kementerian Agama berkaitan dengan beberapa faktor seperti satuan kerjanya cukup banyak, sementara tidak ada tim khusus yang mengelola keuangan.
Misalnya, di Madrasah, itu yang mengurus semua hal jadi satu, akhirnya pengelolaan keuangannya agak lemah, sehingga terlambat penyaluran pembayaran.
Oleh karena itu pihaknya berencana akan membuat program pendidikan anak Madrasah Aliyah (MA) untuk bisa menjadi asisten pengelolaan keuangan di masing-masing sekolahnya.
Selain itu menurut Rahmadi, penyaluran gaji ke-13 di tingkat pemerintah daerah juga mengalami beberapa hambatan. Seperti di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang belum terealisasi lantaran masih menunggu ketersediaan dana dari kabupaten tersebut.
Dia menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini diperoleh dari dana yang disediakan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU), serta dana dari pemerintah daerah. Sehingga proses penyaluran tidak bisa dilakukan jika salah satu dana tidak tersedia.
"Tidak mungkin bagian satu dibayarkan sementara bagian satunya tidak. Jadi, untuk OKU Timur ini rencananya akan dibayarkan awal Juli," ungkapnya.

Konten Terkait
Aliansi Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meminta Kepala Badan Kepegawaian...
Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB
Segini total gaji dan tunjangan DPR RI terbaru. Tunjangan rumah Rp50 juta resmi dinonaktifkan.
Jumat 05-Sep-2025 20:53 WIB
Sama-sama joget di video viral, nasib Putri Zulkifli Hasan ternyata berbeda dengan Uya Kuya dan Eko Patrio.
Rabu 03-Sep-2025 20:44 WIB
Sahroni memastikan anggota DPR memberikan perhatian ke masyarakat. Uang gaji yang diterima legislator bakal dikembalikan juga ke rakyat.
Rabu 20-Aug-2025 20:50 WIB
Saul Canelo Alvarez dan gaji besar USD150 Juta atau sekitar Rp2,45 triliun saat melawan Terence Crawford dalam megaduel kelas menegah super tak terbantahkan.
Jumat 08-Aug-2025 21:21 WIB