Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

FINANCE

Gaji ke 13 di Provinsi Sumsel Capai Rp 868 Miliar, OKU Timur Belum Bisa Cair

Selasa 18-Jun-2024 20:50 WIB

154

Gaji ke 13 di Provinsi Sumsel Capai Rp 868 Miliar, OKU Timur Belum Bisa Cair

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Total anggaran Rp 868 miliar yang akan dibayarkan untuk gaji ke-13 di Provinisi Sumatera Selatan (Sumsel). Penyaluran pembayaran gaji ke 13 ini ditargetkan selesai pada triwulan II tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Rahmadi Murwanto merincikan, nilai pembayaran gaji ke-13 di wilayah tersebut meliputi Rp 279 miliar pembayaran di lingkungan kementerian atau lembaga (K/L) dan sebesar Rp 589 miliar di lingkup pemerintah daerah.

"Percepatan realisasi pembayaran gaji ke-13 ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumsel melalui konsumsi yang dilakukan masyarakat. Terlebih di triwulan II ini bertepatan dengan momen libur sekolah," kata Rahmadi Murwanto, Selasa (18/6/2024).

Menurutnya, target penyaluran selesai di triwulan dua, supaya pertumbuhan ekonomi di Sumsel tercapai. Karena di triwulan I  didukung oleh THR, sehingga harapannya triwulan ini dari gaji ke-13.

"Untuk pembayaran terbesar gaji ke-13 di Sumsel terdapat pada satuan kerja di lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nilai mencapai Rp 69,2 miliar atau 24,8 persen dari keseluruhan alokasi belanja pembayaran gaji ke-13," katanya.

Sementara itu, terdapat beberapa K/L yang satuan kerjanya masih belum 100 persen mengajukan gaji ke-13 diantaranya Kementerian Agama (18,52 persen) Badan Narkotika Nasional (11,11 persen) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (50 persen).

Rahmadi menjelaskan, untuk permasalahan penyaluran di Kementerian Agama berkaitan dengan beberapa faktor seperti satuan kerjanya cukup banyak, sementara tidak ada tim khusus yang mengelola keuangan.

Misalnya, di Madrasah, itu yang mengurus semua hal jadi satu, akhirnya pengelolaan keuangannya agak lemah, sehingga terlambat penyaluran pembayaran.

Oleh karena itu pihaknya berencana akan membuat program pendidikan anak Madrasah Aliyah (MA) untuk bisa menjadi asisten pengelolaan keuangan di masing-masing sekolahnya.

Selain itu menurut Rahmadi, penyaluran gaji ke-13 di tingkat pemerintah daerah juga mengalami beberapa hambatan. Seperti di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang belum terealisasi lantaran masih menunggu ketersediaan dana dari kabupaten tersebut.

Dia menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini diperoleh dari dana yang disediakan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU), serta dana dari pemerintah daerah. Sehingga proses penyaluran tidak bisa dilakukan jika salah satu dana tidak tersedia.

"Tidak mungkin bagian satu dibayarkan sementara bagian satunya tidak. Jadi, untuk OKU Timur ini rencananya akan dibayarkan awal Juli," ungkapnya.

Share:

Konten Terkait

EVENT Enam Perwakilan CPNS Kabupaten Kupang Terima SK Secara Simbolis

Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Kupang Yosef Lede, usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB

Enam Perwakilan CPNS Kabupaten Kupang Terima SK Secara Simbolis
PEMERINTAHAN Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Kriteria PNS penerima gaji ke-13 dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji ke-13

Senin 02-Jun-2025 20:47 WIB

Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
PEMERINTAHAN 5 Syarat Utama Dapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 Cair Bulan Juni, Gaji Maksimal Rp3,5 Juta

Berikut syarat-syarat utama untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU yang direncanakan akan kembali digulirkan pemerintah pada Juni 2025.

Minggu 25-May-2025 21:44 WIB

5 Syarat Utama Dapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 Cair Bulan Juni, Gaji Maksimal Rp3,5 Juta
PEMERINTAHAN Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya

Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya.

Rabu 21-May-2025 21:06 WIB

Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya
PEMERINTAHAN Resmi! Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2025, Taspen Ingatkan Waspada Penipuan

Besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 terdiri pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan

Rabu 21-May-2025 21:05 WIB

Resmi! Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2025, Taspen Ingatkan Waspada Penipuan

Tulis Komentar