Senin 26-Sep-2022 14:11 WIB
331

Foto : detik
brominemedia.com –
Polres Indramayu memeriksa pengirim yang namanya tertera pada paket yang
meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Jawa Tengah. Pengirim mengaku pernah
mengirim paket tersebut ke Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah
menjelaskan Polres Indramayu telah meminta keterangan terhadap SJ, pemilik CV
Mandiri, yang tercantum pada paket tersebut. Pemeriksaan dilakukan sejak
petugas menerima informasi dari Jawa Tengah.
"Awalnya pada Minggu pukul 18.00 WIB, terkait adanya ledakan di area asrama Polda Jateng, yang kemudian di TKP ada paket pengirim dari CV Mandiri, Kabupaten Indramayu, melalui jasa ekspedisi," kata AKP Fitran Romajimah, Senin (26/9).

Dari informasi tersebut, Polres Indramayu mengamankan Saudara SJ, warga Kecamatan Jatibarang, Indramayu, untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan dari polisi, paket itu rupanya dikirim kurang lebih 1,5 tahun yang lalu.
"Saudara SJ membenarkan bahwa paket tersebut dikirim oleh Saudara SJ pada 20 April 2021," tutur Fitran.
Selain itu, Polres Indramayu juga memeriksa riwayat pengiriman paket tersebut. Hal itu dilakukan untuk memperkuat jawaban dari pengirim (SJ).
"Kita juga cek melalui riwayat pengiriman akun toko jual beli online akun toko online yang mana sebelumnya saudara SJ mendapatkan pesanan dari pemilik akun atas nama bagong1199 dengan pemilik saudara AR dengan alamat Kulon Harjo, Klaten, Jawa Tengah," ujar Fitran.
Konten Terkait
Seorang pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) nekat memalsukan dokumen penting,...
Rabu 23-Apr-2025 20:47 WIB
Ratusan buruh unjuk rasa di depan rumah pemilik Sritex, Iwan Lukminto tuntut THR dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran 2025.
Jumat 21-Mar-2025 20:39 WIB
BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka layanan pemberkasan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ribuan eks-pegawai PT Sritex. Proses ini akan berlangsung hingga 10 hari ke depan, dengan pencairan dana maksimal dalam tiga hari setelah pemberkasan.
Rabu 05-Mar-2025 20:15 WIB
Kasir Sate Pakdi, Sulistyani, menyebut Jokowi dan Iriana tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan menghabiskan waktu sekitar satu jam di rumah makan tersebut.
Selasa 22-Oct-2024 20:32 WIB
APK juga dilarang di di depan atau dalam lingkungan kantor partai lain. Serta pasar, mall pusat perbelanjaan dan sejenisnya
Senin 30-Sep-2024 20:34 WIB